Tenaga Kerja Asing di Bali 1.800 Jiwa - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

1/23/15

Tenaga Kerja Asing di Bali 1.800 Jiwa

Ilustrasi

Denpasar, Dewata News.com — Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bali I Gusti Agung Sudarsana mengatakan, tenaga kerja asing yang bekerja di Pulau Dewata saat ini sekitar 1.800 orang.

     “Mereka bekerja di perusahaan swasta yang sebagian besar di sektor pariwisata,” katanya di Denpasar, Jumat (23/01).

     Ia mengatakan, untuk mengawasi tenaga kerja asing yang bekerja di Pulau Dewata pihaknya bekerja sama dengan Keimigrasian dan instansi terkait.

     “Kami bekerja sama dengan Keimigrasian dan instansi terkait, sehingga tenaga asing bisa diawasi,” kata pria asal Desa Keramas, Kabupaten Gianyar itu.

      Menyinggung wisatawan asing yang menyalahgunakan visa kunjungan dan digunakan untuk bekerja di Bali, kata Sudarsana, itu adalah wewenang Keimigrasian untuk menindaknya.

      “Biasanya mereka dideportasi, jika kedapatan turis menyalahgunakan visa kunjungan yang semestinya visa berwisata, namun kedapatan bekerja maka pihak Imigrasi akan melakukan deportasi,” ucapnya.

     Oleh karena itu, kata dia, peran perusahaan yang mempekerjakan orang asing agar melaporkan keberadaan kepada Dinas Tenaga Kerja dan instansi terkait. Hal ini dalam upaya mengantisipasi nantinya terjadi permasalahan ke depannya.

     “Kami berharap peran perusahaan yang mempekerjakan tenaga asing serta partisipasi masyarakat setempat bila ada dugaan mempekerjakan tenaga asing ilegal,” katanya. (DN-ant).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com