Kasi Propam Iptu Nyoman Budiasa yang memimpin anggotanya melakukan riksa anggota. |
Buleleng, Dewata News.com — Dalam rangka meningkatkan disiplin anggotanya pagi tadi, Kamis (22/01) personel Unit Pelayanan Pengaduan dan Penegakan Disiplin (P3D) atau dikenal Provost melakukan pemeriksaan surat-surat kelengkapan personilnya, termasuk sikap dan tampang saat bertugas.
Pemeriksaan dilakukan di saat apel pagi pukul 07.00 wita di lapangan
Mapolres Buleleng dengan sasaran utama berupa SIM, STNK, KTP dan KTA. "Ini
kegiatan rutin Polres Buleleng sebelum menindak masyarakat ke dalam, juga harus
ditertibkan dulu oleh Unit P3D.
Tujuannya untuk meningkatkan disiplinan personil," ungkap Kasubag Humas
Polres Buleleng AKP Agus Widarma Putra membenarkan adanya kegiatan tersebut.
Pemeriksaan ini tidak hanya dilakukan kepada anggota saja tetapi juga
para Kepala Unit, Kepala Satuan dan Kepala Bagian di lingkungan Polres Buleleng
yang dipimpin langsung oleh Waka Polres Buleleng Kompol Bima Aria Viyasa.
Sedangkan kepada anggota pemeriksaan dilakukan oleh Unit P3D yang dipimpin oleh
Kasi Propam Iptu Nyoman Budiasa.
Dalam pemeriksaan tersebut, empat orang anggota terjaring dengan rincian,
satu orang karena STNK, dua orang karena KTA dan seorang lagi lantaran sikap
tampang yang tidak sesuai dengan ketentuan. Keempatnya kini masih menunggu
tindakan atau sanksi yang akan dijatuhkan dari Unit P3D yang diketahui bisa
berupa teguran tertulis atau tilang bagi anggota yang tak membawa surat-surat
kendaraan bermotor. (DN~*).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com