Tegakkan Disiplin, Anggota Diperiksa Provost Polres Buleleng - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

1/23/15

Tegakkan Disiplin, Anggota Diperiksa Provost Polres Buleleng

Kasi Propam Iptu Nyoman Budiasa yang memimpin anggotanya melakukan riksa anggota.

Buleleng, Dewata News.com Dalam rangka meningkatkan disiplin anggotanya pagi tadi, Kamis (22/01) personel Unit Pelayanan Pengaduan dan Penegakan Disiplin (P3D) atau dikenal Provost melakukan pemeriksaan surat-surat kelengkapan personilnya, termasuk sikap dan tampang saat bertugas.

     Pemeriksaan dilakukan di saat apel pagi pukul 07.00 wita di lapangan Mapolres Buleleng dengan sasaran utama berupa SIM, STNK, KTP dan KTA. "Ini kegiatan rutin Polres Buleleng sebelum menindak masyarakat ke dalam, juga harus ditertibkan dulu oleh  Unit P3D. Tujuannya untuk meningkatkan disiplinan personil," ungkap Kasubag Humas Polres Buleleng AKP Agus Widarma Putra membenarkan adanya kegiatan tersebut.

     Pemeriksaan ini tidak hanya dilakukan kepada anggota saja tetapi juga para Kepala Unit, Kepala Satuan dan Kepala Bagian di lingkungan Polres Buleleng yang dipimpin langsung oleh Waka Polres Buleleng Kompol Bima Aria Viyasa. Sedangkan kepada anggota pemeriksaan dilakukan oleh Unit P3D yang dipimpin oleh Kasi Propam Iptu Nyoman Budiasa.

      Dalam pemeriksaan tersebut, empat orang anggota terjaring dengan rincian, satu orang karena STNK, dua orang karena KTA dan seorang lagi lantaran sikap tampang yang tidak sesuai dengan ketentuan. Keempatnya kini masih menunggu tindakan atau sanksi yang akan dijatuhkan dari Unit P3D yang diketahui bisa berupa teguran tertulis atau tilang bagi anggota yang tak membawa surat-surat kendaraan bermotor. (DN~*).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com