Dirut PDAM Kabupaten Buleleng Made Lestariana |
Buleleng, Dewata News.Com – Dirut PDAM Kabupaten Buleleng Made Lestariana mengatakan, program hibah air minum dapat diikuti calon penerima manfaat hibah atau masyarakat, melalui kriteria ditentukan. Diantaranya Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), yang memiliki daya listrik terpasang pada rumah tangga berkisar 1300 VA, atau tidak memiliki sambungan listrik. Berikutnya kriteria penerima manfaat, bersedia memenuhi persyaratan sebagai pelanggan PDAM, dan juga bersedia membayar biaya sambungan sesuai ketetapan berlaku.
“Daya listrik juga masuk di dalamnya, yang mana masyarakat mesti
memiliki ketentuan daya listrik di bawah 1300 VA, masyarakat diwajibkan sanggup
untuk menjadi pelanggan PDAM, dan membayar biaya Sambungan Rumah (SR)
dibebankan sesuai ketentuan berlaku,” ujarnya di Singaraja, Minggu (04/01).
Sementara itu, Pemerintah Daerah Kabupaten
Buleleng dan termasuk PDAM Buleleng penerima hibah, diwajibkan tidak memiliki
tunggakan hutang serta memiliki komitmen bersama menjalankan program hibah air
minum.
Mantan Direktur PT Tirta Mumbul Jaya Abadi ini menjelaskan, kriteria
teknis SR, yang dapat dibiayai melalui program hibah air minum, yakni SR yang
baru dipasang setelah tanggal penerbitan Surat Persetujuan Penerimaan Hibah
(SPPH), dari Kementrian Keuangan, dan telah dilakukan survey baseline.
Made Lestariana juga mengatakan, SR baru yang terpasang turut mengacu
terhadap standar teknis, yang dikeluarkan Kementrian Pekerjaan Umum dan sesuai
SNI. Program hibah air minum ini merupakan program penambahan SR, memakai
mekanisme output base atau kinerja terukur.
“Pemkab Buleleng melalui PDAM Buleleng, ikut serta dalam program hibah
air minum, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah, dan mendukung
program pemerintah berdasarkan program Perpres 29 tahun 2009, di dalam
mempercepat penyediaan air minum untuk masyarakat. Peningkatan 1000 sambungan
rumah, dilakukan pemerintah sejak tahun 2009, melalui dana APBN,” jelasnya.
Program penambahan SR, dengan menggunakan sistem output base atau kinerja terukur, di dalamnya Pemkab Buleleng
diminta menyertakan anggaran modal dahulu ke pihak PDAM Buleleng, untuk
menambahkan target 1000 sambungan rumah, mencapai total anggaran sebesar Rp2 miliar.
Hal ini telah tertuang di dalam Perda APBD Kabupaten Buleleng.
Tim
konsultan juga turut melakukan verifikasi, terhadap SR yang akan dipasang ke
rumah calon pelanggan. “Survey dan verifikasi ke rumah masyarakat tetap kami
lakukan. Pihak PDAM Buleleng mendapatkan jatah 1000 SR. Berdasarkan hasil di
lapangan, sudah masuk 1005 calon lebih, yang lolos dari survey sekaligus
mendapatkan ID.
Saat ini, daerah pelayanan PDAM Buleleng tercatat mencapai 67
desa/kelurahan, dari 148 desa/kelurahan, yang tercatat di Kabupaten Buleleng.
(DN~*).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com