Tahun 2014, Ada 282 Warga Asing “Diusir” dari Buleleng - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

1/30/15

Tahun 2014, Ada 282 Warga Asing “Diusir” dari Buleleng



                                   Selain berwisata, ada juga WNA datang ke Bali untuk bekerja.
Buleleng, Dewata News.comKantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Provinsi  Bali telah mengusir alias  mendeportasi sekitar 408 Warga Negara Asing (WNA) yang datang ke Bali, 242 orang diantaranya adalah warga Tiongkok. 

    Hal ini disampaikan, Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Bali, I Gusti Kompiang Adnyana. “Kunjungan  wisatawan asal Tiongkok di Bali terbesar kedua setelah Australia. Ada juga yang  mereka menyalahgunakan ijin tinggal” katanya, beberapa waktu lalu‎.

    Terkait temuan hasil sweeping jajaran Polres Buleleng, Kakanwil Kementrian Hukum dan HAM Bali I Gusti Kompiang Adnyana berharap agar ditelusuri oleh pihak Imigrasi di Singaraja.

     ”Jika temuan hasil sweeping pihak Kepolisian di Buleleng itu benar, hendaknya pihak Imigrasi mengaktifkan tim pengawasan orang asing yang melibatkan instansi terkait,” kata I Gusti Kompiang Adnyana usai melantik Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten Buleleng di Singaraja, Kamis (29/01).

     Sementara itu Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja M.Hanif Rozarianto mengatakan, sudah memerintahkan Kasi Pengawasan untuk menelusuri kebenaran dari hasil sweeping pihak Kepolisian Buleleng itu. Ia juga tidak menampik, dari 408 WNA yang dideportasi tersebut, 282 orang diantaranya hasil temuan di Kabupaten Buleleng yang tidak sesuai dengan ke-Imigrasian. 

     ”Kami berserta jajaran Imigrasi di Singaraja yang mewilayahi Kabupaten Jembrana, Buleleng dan Karangasem tetap komited melaksanakan penegakan hukum, integritas, Imigrasi Jaya,” ungkapnya.

     Disinggung mengenai paspor yang sudah diterbitkan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja selama tahun 2014, M.Hanif Rozarianto menyimak, angka tembus 3380, 15 di antaranya sebagai penggantian hilang habis berlaku. (DN~TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com