Buleleng, Dewata News.com – Kantor Wilayah
Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Bali
telah mengusir alias mendeportasi sekitar 408 Warga Negara Asing (WNA) yang
datang ke Bali, 242 orang diantaranya adalah warga Tiongkok.
Hal ini disampaikan, Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM
Bali, I Gusti Kompiang Adnyana. “Kunjungan wisatawan asal Tiongkok di
Bali terbesar kedua setelah Australia. Ada juga yang mereka
menyalahgunakan ijin tinggal” katanya, beberapa waktu lalu.
Terkait
temuan hasil sweeping jajaran Polres Buleleng, Kakanwil Kementrian Hukum dan
HAM Bali I Gusti Kompiang Adnyana berharap agar ditelusuri oleh pihak Imigrasi
di Singaraja.
”Jika
temuan hasil sweeping pihak Kepolisian di Buleleng itu benar, hendaknya pihak
Imigrasi mengaktifkan tim pengawasan orang asing yang melibatkan instansi
terkait,” kata I Gusti Kompiang Adnyana usai melantik Anggota Majelis Pengawas
Daerah Notaris Kabupaten Buleleng di Singaraja, Kamis (29/01).
Sementara itu Kepala Kantor Imigrasi Kelas
II Singaraja M.Hanif Rozarianto mengatakan, sudah memerintahkan Kasi Pengawasan
untuk menelusuri kebenaran dari hasil sweeping pihak Kepolisian Buleleng itu.
Ia juga tidak menampik, dari 408 WNA yang dideportasi tersebut, 282 orang
diantaranya hasil temuan di Kabupaten Buleleng yang tidak sesuai dengan
ke-Imigrasian.
”Kami
berserta jajaran Imigrasi di Singaraja yang mewilayahi Kabupaten Jembrana,
Buleleng dan Karangasem tetap komited melaksanakan penegakan hukum, integritas,
Imigrasi Jaya,” ungkapnya.
Disinggung mengenai paspor yang sudah diterbitkan oleh Kantor Imigrasi
Kelas II Singaraja selama tahun 2014, M.Hanif Rozarianto menyimak, angka tembus
3380, 15 di antaranya sebagai penggantian hilang habis berlaku. (DN~TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com