Buleleng, Dewata News.com – Para pedagang di Pasar Sangsit mengeluhkan kenaikan harga sewa tempat berjualan. Seperti diungkapkan salah seorang pedagang, Ketut Srimartini, kenaikan retribusi tempat berjualan tanpa ada sosialisasi, sehingga para pedagang merasa keberatan.
Para pedagang juga mengeluhkan, setelah bangunan Pasar Sangsit selesai
direnovasi para pedagang mendapatkan tempat berjualan lebih kecil dari
sebelumnya, sehingga untuk menempatkan dagangan semakin sempit. ”Sementara untuk
harga sewa naik dari Rp1500 menjadi Rp3000/hari,” ungkap Ketut Srimartini.
Kepala Unit PD Pasar Buleleng Gede Merta Sanjaya mengatakan, pihaknya selama
ini sudah melakukan sosialisasi, baik melalui petugas pungut maupun lewat pengeras
suara, sehingga apa yang disampaikan para pedagang terkait sosialisasi kenaikan
upah pungut tidaklah benar. ”Perubahan cukai harian yang dikenakan ke para
pedagang ini mengacu ke SK PD Pasar Buleleng yang mana harga per registrasi itu
sudah mencangkup sewa tempat, listrik, uang keamanan dan kebersihan, sehingga
para pedagang tidak dikenakan biaya tambahan lagi,” ungkapnya.
Menyikapi adanya keluhan dari para
pedagang tersebut, Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng melaksanakan pantauan
langsung ke Pasar Sangsit, di Kecamatan Sawan, karena program repitalisasi
pasar Sangsit merupakan program pemerintah dengan tujuan untuk menjadikan para
pedagang yang sebelumnya berjualan di badan jalan agar mendapat tempat di dalam
pasar.
Ketika dilakukan penataan ulang di Pasar Sangsit, pegagang mendapat 1.25
x 1.25 meter sesuai SK Direksi PD Pasar Kabupaten Buleleng. Pasar Sangsit
setelah renovasi dibagi menjadi 4 blok terdiri dari blok A - 48 unit, blok B - 48
unit, blok C - 45 unit,dan blok D – 48 unit. Pasar Sangsit sebelum
direpitalisasi jumlah pedagang 113 unit dan setelah repitalisasi menjadi 206
unit.
Setelah melihat realita yang ada di Pasar Sangsit itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Made Adi Purnawijaya didampingi Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng dipimpin Made Putri Nareni mengatakan, bahwa permasalahan yang ada di pasar Sangsit sangat kompleks. Pihaknya, belum mengetahui ada kenaikan tarif untuk pedagang dan belum pernah ada pembahasan di DPRD.
Selain itu, anggota Dewan Gede Wisnawa
Wisna menambahkan, masih banyak lagi yang jadi masalah,. mulai dari luas
lapak yang lebih kecil diberikan setelah repitalisasi padahal sebelum
direpitalisasi pedagang begitu tenang.
Dengan personalan yang diserap di Pasar
Sangsit itu, dalam waktu dekat Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng akan
melakukan hearing dengar pendapat dengan PD Pasar Kabupaten Buleleng untuk
meminta penjelasan masalah ini. (DN~TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com