Kapolsek Seririt Kompol IB.Dedy Januarta |
Buleleng, Dewata News.com – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Nur dengan menggendong bayinya, warga Kelurahan Kampung Kajanan, Kecamatan Buleleng, Singaraja ditangkap polisi saat melakukan aksi mengutil pada lima lokasi yang berbeda di Kota Seririt, Minggu (11/01).
”Kami amankan seorang ibu rumah tangga karena melakukan pencurian
sejumlah kain dan pakaian pada lima TKP di wilayah hukum Polsek Seririt. Kasus
tersebut masih kami proses sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku”,
ungkap Kapolsek Seririt, Kompol Ida Bagus Dedy Januartha ketika dihubungi di
Seririt, Senen (12/01).
Dedy Januartha yang segera akan bertugas sebagai Kapolsek Kuta, Badung
ini mengungkapkan, modus operandi yang dilakukan pelaku dengan mengajak anaknya
yang balita dan berpura-pura berbelanja.
”Saat pedagang lengah pelaku mencuri kain milik pedagang, dari aksinya
ini korban di lima TKP mengalami kerugian lebih dari Rp6 juta,” papar Dedy
Januartha.
.
Ia juga mengungkapkan, terungkapnya aksi yang dilakukan Ibu Rumah Tangga
dari Kampung Kajanan itu berkat rekaman dari salah satu CCTV milik
korban, hingga kemudian tidak kurang dari satu jam berhasil ditangkap polisi,
sedangkan sang bayi yang diajak pelaku telah dititipkan kepada keluarganya.
Dari hasil penyidikan sementara, pelaku Nur mengaku khilaf melakukan
aksi itu lantaran telah diceraikan sang suami. (DN~TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com