Kadisbudpar Buleleng Gede Suyasa |
Buleleng, Dewata News.com – Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Buleleng Gede Suyasa tidak menampik, anggaran yang memadai belum mendukung peningkatan kunjungan wisatawan ke kabupaten ujung utara Bali ini. Hal ini disebabkan, anggaran promosi keluar negeri telah dicoret.
Dengan kondisi seperti itu, lanjut Suyasa, pihaknya akan berkosentrasi
mengembangkan Objek Daya Tarik Wisata (ODTW) hanya di dalam negeri.
Mantan Kepala Bappeda Buleleng ini mengatakan, memperkenalkan icon
pariwisata memang tidak mudah, diperlukan suatu formula dan cara promosi yang
akurat serta selektif. Termasuk mengenal ODTW di dalam maupun di luar negeri.
Di awal fase tahun 2015 ini, kata Suyasa, penataan beberapa tempat
wisata akan dilakukan Disbudpar Buleleng. Tercatat dari 39 ODTW yang ada di
Buleleng, penggarapannya belum seluruhnya ditetapkan masuk pada Perda Kabupaten
Buleleng Nomor 9 Tahun 2013, tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)
Kabupaten Buleleng.
Sebagai pejabat baru yang belum seumur jagung pada Disbudpar Kabupaten
Buleleng, Gede Suyasa, telah mencatat terdapat 51 ODTW yang berpotensi mendapat
kunjungan tinggi wisatawan. Tetapi di lapangan, hanya ada 39 baru masuk dan
ditetapkan dalam Perda RTRW.
Atas kondisi tersebut, Disbudpar wajib menunggu review Perda RTRW di tahun 2018 mendatang. Proses yang cukup lama
tersebut, diharapkan tidak menghambat pengembangan ODTW lainnya, yang telah
masuk pada Perda RTRW.
“Kami data dulu tahun ini khusus untuk ODTW. Dana telah disiapkan Rp200
Juta untuk Air Sanih, pembangunan shelter
di Danau Buyan sebesar Rp20 Juta, dan perbaikan toilet di Air Terjun Munduk
mencapai Rp 20 Juta. Sedangkan untuk Gedung Kesenian Gde Manik yang merupakan
lanjutan dari tahun lalu, rehap lanjutan mencapai Rp700 Juta,” kata Gede Suyasa.
(DN~TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com