Lurah cantik asal Sumarorong Mamasa Sulawesi Barat
resmi ditahan. Sri dinyatakan terlibat jaringan narkotika dan sebagai pengguna
barang haram.
|
Semula, polisi berambisi menyebut dan menangkap Lurah Sarawati ini karena dituding sebagai pemakai yang sudah lama menjadi target aparat. Sang lurah juga diduga telah membuang barang bukti sabu ke sungai di belakang rumahnya saat digerebek petugas.
Kasat Narkoba Polres Mamasa AKP Darius Limbu kepada wartawan, Jumat (30/01), mengatakan, sang lurah mengaku hanya menjadi korban jebakan hingga menjadi pemakai narkoba oleh pengedar yang sudah ditangkap lebih dahulu. Darius juga membenarkan bahwa Lurah Sarawati telah dikembalikan ke rumahnya, tak lagi ditahan di Polres Mamasa.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Mamasa AKBP Muh Alfian Hidayat membantah telah membebaskan lurah yang akrab disapa Sri ini. Menurut dia, meski sudah dipulangkan ke rumahnya, Sarawati tetap harus menjalani proses hukum.
“Siapa yang bilang dibebaskan. Memang telah dikembalikan ke rumah keluarganya, tapi kasusnya tetap diproses. Atau tanya lebih lanjut Pak Kasat Narkoba,” ujar Alfian kepada Kompas.com, Jumat.
Sementara itu, pasca-penangkapan Sri, kantor lurah Sumarorong tampak sepi sejak beberapa hari terakhir. Meja lurah tampak kosong. Selain itu, meski telah dipulangkan ke rumahnya, Lurah Sarawati tampak menghilang dari Kelurahan Sumarorong meninggalkan rumah pribadinya.
Camat Sumarorong Pilipus Maeri menyatakan, berdasarkan instruksi Bupati Mamasa Ramlan Badawi, jabatan lurah Sumarorong sementara dikendalikan langsung oleh camat selaku penanggung jawab wilayah Sumarorong.
“Setelah berkoordinasi dengan bupati terkait tertangkapnya lurah Sumarorong, Bupati meminta saya agar jabatan lurah untuk sementara dikendalikan oleh camat,” ujar Pilipus. (DN~Kompas.com).--
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com