Mamasa, Dewata News.com – Lurah cantik asal Sumarorong (Mamasa), Sulawesi Barat ini menyita perhatian warga sekitar dan dunia maya. Pasalnya, dirinya terjerat kasus narkoba dan harus menerima hukuman atas perbuatannya.
Terhitung pada 22 Januari lalu, lurah cantik asal Mamasa yang bernama
Sri ini tidak bisa lagi menjalankan tugasnya sebagai lurah lagi, dan harus
mendekam di kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Usai diperiksa oleh tim penyidik, lurah cantik ini kini ditahan di
Mapolres Samasa. Sri terbukti menggunakan Narkoba dan obat terlarang, serta
diduga adanya hubungan antara jaringan pengedar dan disinyalir untuk ikut
mengedarkan Narkoba.
Sri digerebek di rumahnya, dan saat penggerebekan berlangsung, Sri
sempat mencoba membuang barang bukti ke sungai di belakang rumahnya. Menurut
kesaksian polisi, Sri memang sudah lama menjadi target operasi penggerebekan,
namun polisi menunggu timing yang pas
untuk menangkap basah pelaku.
Dengan adanya kasus ini, Sri dijerat dengan undang-undang psikotropika
dimana ancaman hukumannya adalah 12 tahun penjara. Selain itu, sudah menjadi
barang pasti bahwa sanksi mutasi dan pemecatan akan dilakukan oleh Bupati
Samasa. Setelah penangkapan Sri, lokasi kantor lurah di Sumarorong terlihat
sepi tidak ramai dengan aktivitas seperti biasanya.DN~*).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com