Kompiang Adnyana: Notaris di Singaraja Tidak Ada Bermasalah - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

1/29/15

Kompiang Adnyana: Notaris di Singaraja Tidak Ada Bermasalah

Kakanwil Hukum dan HAM Prov.Bali I Gusti Kompiang Adnyana memberikan ucapan selamat 
kepada Titin Dian Hestiyantini, salah satu Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten Buleleng di Singaraja

Buleleng, Dewata News.com – Kepala Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Bali, I Gusti Kompiang Adnyana menilai, dibanding dengan keberadaan Notaris yang daerah operasionalnya di kabupaten lainnya di Bali, untuk Notaris di Singaraja, kabupaten ujung utara Bali ini semuanya baik dan tidak ada yang bermasalah.

     ”Terhadap oknum Notaris yang bermasalah dalam melaksanakan kinerja tidak sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku meski prosentase kecil, baik yang tersangkut tindak pidana diserahkan kepada pihak berwajib untuk memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata I Gusti Kompiang Adnyana usai pelantikan dan mengambil sumpah jabatan Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten Buleleng di Singaraja, Kamis (29/01) siang.

Kakanwil Hukum dan HAM Bali ketika mengambil sumpah
Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten Buleleng, 
di Singaraja, Kamis siang.
                                  
     Ia menekankan tugas Majelis Pengawas Daerah Notaris melakukan pengawasan terhadap kinerja Notaris yang ada sesuai dengan Undang-Undang No.30 Tahun 2004.

     Berdasarkan Surat Keputusan (SK) bernomor 20-44-07.01 Tahun 2014 tanggal 22 Desember 2014 disebutkan Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten Buleleng sebanyak 9 orang, masing-masing 3 orang dari unsur pemerintah, akademisi dan notaris. Mereka itu, adalah Gusti Agus Mahendra, Titin Dian Hestiyantini dan Gede Suparna (unsur pemerintah), Putu Sugi Ardana, Nyoman Gede Remaja dan Nyoman Surata (unsur akademisi), Nyoman Sugandi, Ketut Suryanda dan Made Artaka (unsur notaris).

 Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten Buleleng
                             

     Asisten I Sekda Buleleng Ida Bagus Surya Manuaba mewakili Bupati dalam sambutannya menekankan, hendaknya Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten Buleleng mampu melaksanakan tugas pengawasan kepada notaris yang ada di Buleleng ini.
            
     Putu Sugi Ardana dari unsur akademisi yang pada periode sebelumnya juga memperkuat Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten Buleleng mengatakan, setelah pengukuhan ini segera melakukan rapat untuk memilih ketua. Menurut dosen Unipas Singaraja ini, ada sekitar 50 Notaris yang wilayah operasionalnya di Kabupaten Buleleng dan kinerja mereka sudah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

     Upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten Buleleng siang itu, selain dihadiri unsur Forum Komunikasi Unsur Pimpinan Daerah, juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Sumardhana, Kepala Imigrasi Denpasar maupun Singaraja, Kalapas Denpasar dan Singaraja. (DN~TiR).—

1 comment:

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com