Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Singaraja T.Silalahi |
Buleleng, Dewata News.Com – N.G.Kerta Budi yang selama ini mengendalikan operasional PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Singaraja mewilayahi Kabupaten Karangasem, Buleleng dan Jembrana, sejak 1 Januari 2015 pensiun. Sebagai penggantinya, Pimpinan Pusat PT Jasa Raharja (Persero) memberikan kepercayaan kepada Thamrin Silalahi yang sebelumnya Bagian Pelayanan PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Denpasar, Bali.
Itu tercermin ketika dilakukan serah terima jabatan (sertijab) Kepala PT
Jasa Raharja (Persero) Perawakilan Singaraja di Kantor Cabang PT Jasa Raharja
(Persero) Cabang Denpasar, Bali pada hari Jumat (02/01) pecan lalu.
Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Singaraja Thamrin Silalahi
di Singaraja, Senen (05/01) siang mengatakan, selaku pejabat baru minta
dukungan semua pihak di Buleleng khususnya, termasuk teman-teman wartawan yang
bertugas di Buleleng.
Ketika bertugas di kantor PT Jasa Raharja Cabang Sumatra Barat di Padang
selaku Bagian Humas hampir enam tahun “dekat”
dengan teman-teman wartawan. ”Jadi tahu benar cara kerja para wartawan dalam
melakukan tugas peliputannya, bahkan saya bisa dan mampu membuat rilis kegiatan
Jasa Raharja yang dikirim via email para wartawan,” ungkapnya.
Disinggung pembayaran klaim kepada korban kecelakaan lalu lintas (laka
lantas) selama tahun 2014, dari 1 Januari hingga 31 Desember 2014, T.Silalahi
mengatakan, seluruhnya mencapai Rp9,5 miliar lebih tepatnya Rp9.558.805.801.--
baik untuk korban meninggal dunia sebanyak 191 orang, maupun luka-luka.
Dibanding dengan pembayaran klaim terhadap korban laka lantas selama
tahun 2013 sebelumnya, T.Silalahi menyimak, adanya penurunan karena yang
dibayarkan total nilainya sebesar Rp10.404.516.839.—
Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja
(Persero) Singaraja asli Medan ini, mengatakan bahwa masyarakat keluarga korban kecelakaan lalu lintas
(laka lantas) dalam pengurusan santunan Jasa Raharja tidak dikenakan biaya
sepeserpun alias bebas biaya.
”Bagi warga masyarakat keluarga korban lakalantas dalam pengurusan
proses santunan Jasa Raharja agar datang langsung ke kantor tanpa melalui pihak
ketiga, sehingga dana santunan yang diterima utuh tanpa pemotongan apapun.
Sebab, dana santunan Jasa Raharja itu tidak secara langsung diberikan dalam
bentuk uang tunai, tetapi melalui rekening bank setelah yang bersangkutan
membuka rekening di salah satu bank pemerintah,” katanya mengisyaratkan
masyarakat ahli waris korban laka di Singaraja. (DN~TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com