Kerta Budi Pensiun, Digantikan Thamrin Silalahi sebagai Kepala Perwakilan JR Singaraja - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

1/5/15

Kerta Budi Pensiun, Digantikan Thamrin Silalahi sebagai Kepala Perwakilan JR Singaraja

Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Singaraja T.Silalahi

Buleleng, Dewata News.ComN.G.Kerta Budi yang selama ini mengendalikan operasional PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Singaraja mewilayahi Kabupaten Karangasem, Buleleng dan Jembrana, sejak 1 Januari 2015 pensiun. Sebagai penggantinya, Pimpinan Pusat PT Jasa Raharja (Persero) memberikan kepercayaan kepada Thamrin Silalahi yang sebelumnya Bagian Pelayanan PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Denpasar, Bali.

     Itu tercermin ketika dilakukan serah terima jabatan (sertijab) Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Perawakilan Singaraja di Kantor Cabang PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Denpasar, Bali pada hari Jumat (02/01) pecan lalu.

       Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Singaraja Thamrin Silalahi di Singaraja, Senen (05/01) siang mengatakan, selaku pejabat baru minta dukungan semua pihak di Buleleng khususnya, termasuk teman-teman wartawan yang bertugas di Buleleng.

       Ketika bertugas di kantor PT Jasa Raharja Cabang Sumatra Barat di Padang selaku Bagian Humas  hampir enam tahun “dekat” dengan teman-teman wartawan. ”Jadi tahu benar cara kerja para wartawan dalam melakukan tugas peliputannya, bahkan saya bisa dan mampu membuat rilis kegiatan Jasa Raharja yang dikirim via email para wartawan,” ungkapnya.

     Disinggung pembayaran klaim kepada korban kecelakaan lalu lintas (laka lantas) selama tahun 2014, dari 1 Januari hingga 31 Desember 2014, T.Silalahi mengatakan, seluruhnya mencapai Rp9,5 miliar lebih tepatnya Rp9.558.805.801.-- baik untuk korban meninggal dunia sebanyak 191 orang, maupun luka-luka.

   Dibanding dengan pembayaran klaim terhadap korban laka lantas selama tahun 2013 sebelumnya, T.Silalahi menyimak, adanya penurunan karena yang dibayarkan total nilainya sebesar Rp10.404.516.839.—
   
     Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja (Persero) Singaraja asli Medan ini, mengatakan bahwa masyarakat keluarga korban kecelakaan lalu lintas (laka lantas) dalam pengurusan santunan Jasa Raharja tidak dikenakan biaya sepeserpun alias bebas biaya. 

    ”Bagi warga masyarakat keluarga korban lakalantas dalam pengurusan proses santunan Jasa Raharja agar datang langsung ke kantor tanpa melalui pihak ketiga, sehingga dana santunan yang diterima utuh tanpa pemotongan apapun. Sebab, dana santunan Jasa Raharja itu tidak secara langsung diberikan dalam bentuk uang tunai, tetapi melalui rekening bank setelah yang bersangkutan membuka rekening di salah satu bank pemerintah,” katanya mengisyaratkan masyarakat ahli waris korban laka di Singaraja. (DN~TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com