Kapolda Bali Irjen Pol. A.J.Benny Mokalu |
Gianyar, Dewata News.com – Keributan antar ormas yang terus berlarut, hingga kembali memicu kepanikan warga di seputaran Desa Pejeng, Tampaksiring, Selasa (27/01), membuat geram Kapolda Bali Irjen Pol A. J. Benny Mokalu. Jajaran Polres Gianyar pun diperintahkan segera melakukan penertiban serta penanggulangan ormas yang bertindak anarkis.
”Berdasarkan program quick wins
Polri, bahwa kita harus menertibkan mereka (ormas anarkis-red), untuk menjaga
kamtibmas di Bali, khususnya di Gianyar,” tegas jenderal bintang dua ini usai
mengikuti acara tatap muka bersama Forum Kemitraan Polri dan Masyarakat (FKPM),
di Ubud, Rabu (28/01).
Dijelaskan, program quick wins
merupakan perintah khusus dari Mabes Polri yang ditujukan untuk memberantas,
menertibkan serta menanggulangi preman atau ormas anarkis. Irjen Beny kembali
menegaskan bila para ormas sudah terbukti melakukan tindakan pidana, proses
hukum harus tetap dilakukan, serta para pelaku yang masih diburu harus
secepatnya ditangkap. ”Kalau sudah melakukan pelanggaran
hukum, yang pasti kita proses, “ tegasnya.
Hal senada disampaikan Kapolres
Gianyar AKBP Komang Sandi Arsana terkait kasus keributan antar ormas yang
terjadi di Gianyar. Pihaknya akan mengutamakan proses hukum untuk anggota ormas
yang sudah terbukti melakukan tindak pidana.
”Untuk kasus ini, kami akan utamakan proses hukum, karena ini sudah ada
pidana, proses hukum harus ditegakan, yang paling penting kita professional
menetapkan pelaku sesuai dengan bukti, “ tegasnya. (DN~HuM).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com