Kadishub: Teksar Sudah Laksanakan Uji Ranmor Sesuai Ketentuan - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

1/9/15

Kadishub: Teksar Sudah Laksanakan Uji Ranmor Sesuai Ketentuan

Gede Gunawan Adnyana Putra

Target PAD Buleleng 2014 Terlampaui 116,5%

Buleleng, Dewata News.com – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Buleleng Gede Gunawan Adnyana Putra mengatakan, bidang Teknik Sarana yang melaksanakan pengujian kendaraan bermotor sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, bidang ini juga menyiapkan inventarisasi data dan kendaraan bermotor wajib uji dan kendaraan tidak bermotor.

    ”Kami terus melakukan sosialisasi keselamatan berkendaraan, khususnya menyangkut sticker pemantul cahaya agar lebih terlihat dan lebih aman. Keselamatan dan keamanan transportasi merupakan tujuan bersama, sehingga pemilik angkutan umum maupun angkutan barang, wajib melaksanakan wajib uji untuk mendapatkan laik jalan,” kata Kadishub Buleleng Gede Gunawan.AP di Singaraja, Jumat (09/01) siang.

     Menyimak data wajib uji angkutan umum maupun angkutan barang selama tahun 2014, Kabid Teknik dan Sarana Dishub Buleleng, I Ketut Suparta di ruang kerjanya mengatakan, sejak 1 Januari hingga 31 Desember 2014, tercatat sebanyak 15.795 unit  dengan jumlah retribusi yang diterima sebesar Rp873.919.750,-- melampaui target PAD Buleleng Rp750 juta atau 116,5%.
Kunjungan Taruna Sekolah Tinggi Transportasi Darat Bali Angkatan XXIII 
ke gedung  pengujian kendaraan bermotor.Dishub Buleleng. (DN~dok/TiR).
                       
    ”Dari puluhan ribu wajib uji angkutan umum dan angkutan barang itu, 1.386 unit di antaranya merupakan pengujian awal.Artinya dalam tahun 2014 jumlah angkutan umum dan angkutan barang bertambah 1.386 unit. Sementara yang melakukan pengujian berkala sebanyak 14.419 unit,” kata Ketut Suparta.

     Target PAD Buleleng yang Rp750 juta itu terlampaui mencapai 116% atau Rp873,9 juta lebih itu, dijelaskan Ketut Suparta, berkat dukungan dari Bidang Lalu Lintas yang terus meningkatkan Unit Kancil melakukan razia bersama-sama Satuan Lalu Lintas Polres Buleleng, sehingga angkutan umum maupun angkutan barang yang belum melakukan kewajibannya digiring untuk melaksanakan wajib uji.

     Tercapainya target PAD Buleleng 2014 dari retribusi pengujian kendaraan bermotor, bahkan terlampaui, Ketut Suparta menambahkan, untuk tahun 2015 ditarget sebesar Rp760 Juta dan optimis bisa tercapai, bahkan terlampaui. (DN~TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com