Gede Gunawan Adnyana Putra |
Target PAD Buleleng 2014 Terlampaui 116,5%
Buleleng,
Dewata News.com – Kepala Dinas
Perhubungan (Dishub) Kabupaten Buleleng Gede Gunawan Adnyana Putra mengatakan,
bidang Teknik Sarana yang melaksanakan pengujian
kendaraan bermotor sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, bidang ini juga menyiapkan inventarisasi data dan kendaraan
bermotor wajib uji dan kendaraan tidak bermotor.
”Kami terus melakukan sosialisasi
keselamatan berkendaraan, khususnya menyangkut sticker pemantul cahaya agar
lebih terlihat dan lebih aman. Keselamatan dan keamanan transportasi merupakan
tujuan bersama, sehingga pemilik angkutan umum maupun angkutan barang, wajib
melaksanakan wajib uji untuk mendapatkan laik jalan,” kata Kadishub Buleleng
Gede Gunawan.AP di Singaraja, Jumat (09/01) siang.
Kunjungan Taruna Sekolah Tinggi Transportasi Darat Bali Angkatan XXIII
ke gedung pengujian kendaraan bermotor.Dishub Buleleng. (DN~dok/TiR).
|
”Dari puluhan ribu wajib uji angkutan umum dan angkutan barang itu,
1.386 unit di antaranya merupakan pengujian awal.Artinya dalam tahun 2014
jumlah angkutan umum dan angkutan barang bertambah 1.386 unit. Sementara yang
melakukan pengujian berkala sebanyak 14.419 unit,” kata Ketut Suparta.
Target PAD Buleleng yang Rp750 juta itu terlampaui mencapai 116% atau
Rp873,9 juta lebih itu, dijelaskan Ketut Suparta, berkat dukungan dari Bidang
Lalu Lintas yang terus meningkatkan Unit Kancil melakukan razia bersama-sama
Satuan Lalu Lintas Polres Buleleng, sehingga angkutan umum maupun angkutan
barang yang belum melakukan kewajibannya digiring untuk melaksanakan wajib uji.
Tercapainya target PAD Buleleng 2014 dari retribusi pengujian kendaraan
bermotor, bahkan terlampaui, Ketut Suparta menambahkan, untuk tahun 2015
ditarget sebesar Rp760 Juta dan optimis bisa tercapai, bahkan terlampaui.
(DN~TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com