Jaksa Suardi Diduga Langgar Disiplin, Suardana Diperiksa di Kejati Bali - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

1/27/15

Jaksa Suardi Diduga Langgar Disiplin, Suardana Diperiksa di Kejati Bali

 Gede Suardana

Denpasar, Dewata News.comSebagai pelapor, Gede Suardana, S.Farm yang warga Kajekangin, Desa/Kecamatan Kubutambahan, Buleleng, Selasa (27/01) diminta keterangannya oleh I Dewa Gede Anom Rai, SH selaku Pemeriksa V pada Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, atas dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh terlapor I Wayan Suardi, SH.

      Menurut Suardana, ia datang ke Kejati Bali guna memenuhi surat panggilan tertanggal 23 Januari 205 yang ditandatangani oleh Asisten Pengawasan Kejati Bali,  Putu Indirati terkait pengaduannya perihal Indikasi dugaan tindak pidana korupsi, penyimpangan penggunaan APBD Buleleng Tahun 2013 terkait pengadaan sepeda motor untuk Kepala Desa dan Kelian Adat se-Kabupaten Buleleng. Selain itu, permohonan informasi proses hukum kasus dugaan korupsi atas nama tersangka Gede Supriatna (Ketua DPRD Buleleng).

     Di ruang Pemeriksa V pada Asisten Pengawasan Kejati Bali, jelas Suardana, dirinya oleh I Dewa Gede Anom Rai diminta ketgerangan sebagai pelapor atas dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan terlapor, I Wayan Suardi, terkait penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana dan Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna.

    Pertanyaan yang dilayangkan? Menurut Suardana, seputar keanehan penanganan kasus dugaan korupsi hingga terindikasi Jaksa Penyidik main-main.

    ”Saya berada di ruang Pemeriksa V pada Asisten Pengawasan Kejati Bali, I Dewa Gede Anom Rai mulai pukul 09.00 sd 10.30 Wita, dengan pertanyaan yang dilayangkan kepada saya seputar profesionalisme Jaksa dalam menanganai 2 kasus dugaan korupsi tersebut,” kata Suardana melalui SMS.

     Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi terkait pengadaan sepeda motor untuk Kepala Desa dan Kelian Adat se-Kabupaten Buleleng yang melibatkan Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana itu sudah di-SP3’kan oleh Asisten Pidsus Kejati Bali, beberapa waktu lalu. Begitu pula perkara dugaan korupsi yang melibatkan Gede Supriatna (Ketua DPRD Buleleng) oleh Kajari Singaraja sudah di SP3. (DN~TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com