Denpasar, Dewata News.Com — Ketua Panitia Khusus Undang-Undang Desa DPRD Bali Nyoman Parta mengharapkan para akademisi dan tokoh masyarakat bersama-sama memberikan masukan tentang keunggulan dan kekurangan jika mendaftarkan desa dinas atau desa adat ke pemerintah pusat.
“Hingga sampai batas pengumpulan aspirasi pada pekan depan, kami
menerima usulan terkait apakah desa adat atau desa dinas didaftarkan,” katanya
di Denpasar, Minggu (04/01).
Pada rapat Pansus UU Desa bersama Forum Kepala Desa, Perbekel, Lurah
se-Bali serta LSM dan akademisi, Jumat (03/01) dipimpin Wakil Ketua DPRD Bali Dr Nyoman
Sugawa Korry.
Parta mengatakan sebelum memberi rekomendasi dan mendaftarkan sebagai
pesyaratan UU Desa ke pemerintah pusat, pihaknya akan rapat dengan Gubernur
Bali dan SKPD terkait.
“Sebelum kami memberi rekomendasi maka perlu dilakukan pertemuan dengan
eksekutif sehingga bersama-sama mengawal pendaftaran ke pemerintah pusat,”
katanya.
Pada rapat dengar pendapat tersebut, Ketua Forum Kepala Desa dan
Perbekel se-Bali Gede Pawana mengharapkan Pansus UU Desa lebih cermat menyikapi
UU tersebut sehingga Bali ke depannya lebih baik.
“Kita berharap Bali dalam tatanan lembaga ke depannya lebih baik dengan
adanya UU Desa tersebut. Karena itu harus dicermati kelebihan dan kekurangan
jika dalam pendaftaran sebagai persyaratan UU itu,” katanya.
Dikatakan ada beberapa pasal dalam UU tersebut perlu penyamaan persepsi
dalam menyikapi, sehingga di dalam pendaftaran tidak sampai keliru atau justru
merugikan lembaga di Bali yang sudah ada, yakni desa adat.
“Perlu persamaan persepsi sehingga rekomendasi dan pendaftaran ke pusat
mampu melindungi lembaga yang ada di Bali,” katanya. (DN-Ant).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com