Denpasar, Dewata News.com – Dinas Pendapatan (Dispenda) Provinsi Bali tahun 2015 akan meningkatkan pelayanan untuk wajib pajak melalui samsat E-Banking/ATM, karena dengan Samsat E-Bangking sangatlah membantu kelancaran proses pelayanan kepada wajib pajak serta mempercepat penyaluran dana ke kas Daerah, dibandingkan dengan sistem manual yang memakan waktu lebih banyak.
Menindak lanjuti hasil rapat dengan BPD Bali tanggal 19 Desember
2014 perihal persiapan pelaksanaan layanan samsat melalui transaksi
E-Banking /ATM, dimana keputusan rapat tersebut agar di tindaklanjuti oleh
Dispenda Provinsi Bali.
Kabid Pajak sebagai motor penggerak telah melakukan koordinasi ke Polda
Bali terkait persiapan pelaksanaan layanan tersebut. Dalam penjelasannya, Dewa
Putu Mantra menyatakan, mohon dukungan Kepolisian Polda Bali bahwa untuk tahun
2015 dan seterusnya Pemerintah Provinsi Bali melalui Dispenda Provinsi Bali
segera melaksanakan layanan Samsat online dengan transaksi E-Banking/ATM dan
Drive True dengan sistim pelayan yang paling sempurna.
”Melalui layanan Samsat E-Banking, wajib pajak sekali masuk Box/Counter
layanan ATM/Drive Thrue dapat melaksanakan transaksi pembayaran, sekaligus
mendapat tanda bukti pelunasan dan pengesahan legalitas STNK di tempat,” kata
Dewa Putu Mantra.
Dirlantas Polda Bali maupun Kasubdit
Regident sepenuhnya mendukung, bahkan sangat antusias dan optimis dalam waktu
dekat beliau mengharapkan agar seluruh rencana tersebut demi tuntutan
globalisasi segera terealisasi yang di barengi dengan kemajuan teknologi
melalui IT, juga tentunya masyarakat wajib pajak akan merasakan sangat
dengan adanya kemudahan-kemudahan terhadap pelayanan yang diberikan oleh
pemerintah. (DN~*).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com