Wakil Ketua DPRD Buleleng Ketut Susila Umbara didampingi Ketua Komisi I
Putu Mangku Mertayasa ketika menerima Paguyuban Sopir Material
Putu Mangku Mertayasa ketika menerima Paguyuban Sopir Material
Buleleng, Dewata
News.com – Para
sopir dari daerah lahar Karangasem selama ini menjual material, berupa pasir
dan batu (sirtu) kepada warga masyarakat di Kabupaten Buleleng jauh lebih
murah, sekitar Rp200 ribu, sehingga lebih cendrung membeli lewat sopir dari
kabupaten ujung timur pulau Bali itu.
Dengan kondisi seperti itu Paguyuban Sopir Material (PSM) di Buleleng
menuding para sopir dari Karangasem itu mengobrak-abrik tatanan jual beli bahan
material sirtu di Kabupaten Buleleng, seperti diungkapkan Ketua PSM Gede Tirta
ketika ”mesadu” ke gedung DPRD Kabupaten Buleleng di Jalan Veteran Singaraja,
Jumat (30/01).
Ketua PSM Buleleng Gede Tirta bersama 9 anggotanya saat melakukan
audensi pagi itu diterima Wakil Ketua DPRD Buleleng Ketut Susila Umbara
didampingi Ketua Komisi I DPRD Buleleng Putu Mangku Mertayasa.
”Lahan kami sebagai penyedia material sirtu di Kabupaten Buleleng
diobrak-abrik oleh sopir-sopir dari Karangasem, yang mana mereka menjual
material di Buleleng lebih murah, sekitar Rp200 ribu, dengan perbandingan Rp1,2
juta berbanding Rp1 juta, sehingga pembeli lebih cendrung membeli lewat sopir
dari Karangasem,” kata Ketua PSM Buleleng Gede Tirta.
Ia juga sempat menanyakan Pos pemeriksaan di Desa Tembok, Kecamatan
Tejakula yang sudah tidak beroperasi lagi, sehingga sopir-sopir pengangkut
bahan material dari Karangasem itu lebih leluasa menjual materialdi wilayah
Buleleng.
Wakil Ketua DPRD Buleleng Ketut Susila Umbara mengatakan, permasalahan
pajak dan retribusi tidak bisa dan tidak
boleh dirubah begitu saja. Pimpinan DPRD Kabupaten Buleleng dari Partai Golkar
ini menekankan, masalah harga pasir ditentukan oleh pemeerintahan di Kabupaten
Karangasem dan bukan dari pemerintahan Kabupaten Buleleng.
Dari pertemuan yang belum menemukan kesepakatan, Susila Umbara selaku
Pimpinan DPRD Buleleng mengundang kembali PSM beserta anggotanya pada hari
Senen (02/02) siang. (DN~TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com