ilustrasi razia-kos-kontrakan. |
Sembari masih mengenakan pakaian tidur, perempuan asal Kabupaten Sumedang, Jawa Barat ini menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kepada petugas ia mengaku baru dua pekan datang dari daerah asalnya ke Buleleng.
Novi menuturkan, selama ini dirinya bekerja di sebuah tempat hiburan malam di Kelurahan Penarukan. Menurutnya, ia baru mengikuti masa training dan belum memahami peraturan kependudukan di Buleleng.
Wakapolsek Kota Singaraja, AKP
Gusti Putu Artana menambahkan, pendataan ini untuk mengantisipasi hal-hal yang
tidak diinginkan. Terutama penduduk yang datang tidak dari jalur resmi.
"Kami harapkan ini tidak dimanfaatkan untuk melakukan hal-hal yang tidak
diinginkan. Ini untuk antisipasi
rutin cipta kondisi. Kadang orang masuk tanpa melalui jalur dan
pengawasan," tuturnya.
Dari pendataan terhadap belasan penduduk di sejumlah rumah kos itu, petugas menemukan empat penduduk pendatang yang belum melaporkan diri ke kantor kelurahan. (*)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com