BPMPD Tepis Desa Penerima Gerbangsadu Tersangkut Hukum - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

1/17/15

BPMPD Tepis Desa Penerima Gerbangsadu Tersangkut Hukum



                                     Gubernur-didampingi-bupati-klk-kunjungi-nusa-penida

Denpasar, Dewata News.com – Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Provinsi Bali Ketut Lihadnyana menepis sejumlah desa penerima program Gerakan Pembangunan Desa Terpadu (Gerbangsadu) Mandara yang bermasalah, tidak ada yang terkait persoalan hukum.

    Lihadnyana, di Denpasar, Sabtu (16/01), mengakui ada enam desa penerima program Gerbangsadu dari pemprov setempat yang mendapat perhatian khusus karena adanya persoalan ketidaksesuaian peruntukan dana program dengan proposal yang diajukan sebelumnya.

      Ia mencontohkan, dalam proposal disebutkan bahwa sejumlah dana program dari Rp1,02 miliar itu akan digunakan untuk membeli traktor, tetapi justru yang dibeli itu alat untuk pengelolaan sampah.”Alasan mereka, karena kepedulian terhadap lingkungan dan juga lebih menguntungkan. Tetapi, sesungguhnya hal tersebut tetap tidak masuk aplikasi,” ucapnya.

     Di sisi lain, ujar Lihadnyana, kadang ada desa miskin penerima Gerbangsadu yang sudah diberikan arahan jelas untuk melakukan kegiatan tertentu. Tetapi tidak jarang ada yang lagi mengadakan rapat desa sehingga mengubah kegiatan yang sudah dicantumkan dalam proposal menjadi kegiatan yang dirasa lebih menguntungkan.

     Menurut dia, kini tidak ada desa penerima Gerbangsadu yang tersangkut persoalan hukum, apalagi sudah ada tim pengendali yang terdiri atas unsur kejaksaan dan kepolisian sehingga mereka takut untuk melakukan hal-hal yang bersangkutan dengan hukum.Terkait dengan desa-desa yang melakukan kegiatan tidak sesuai dengan proposal, pihaknya sudah mendampingi dan diberikan saran harus menyesuaikan dulu dengan proposal atau direvisi.

      Enam desa penerima program Gerbangsadu yang saat ini menjadi perhatian yakni di Desa Bunga Mekar, Nusa Penida (Klungkung), Desa Bila di Kabupaten Buleleng, Desa Banyu Sri di Buleleng, Desa Lokapaksa di Buleleng , Desa Seraya di Kabupaten Karangasem dan Desa Trunyan di Kabupaten Bangli. Sejak diluncurkan pertama kali pada 2012 hingga 2014 sudah 177 desa miskin di Bali yang mendapatkan dana Gerbangsadu, sedangkan pada 2015 ditargetkan 25 desa akan mendapatkan dana Gerbangsadu. (DN~Ant).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com