BKD Akan Tindak Tegas PNS Wanita yang Memiliki PIL - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

1/2/15

BKD Akan Tindak Tegas PNS Wanita yang Memiliki PIL

                          Dua Wanita bersama pasangan selingkuhnya menjalani pemeriksaan

Jembrana, Dewata News.ComTerjaringnya oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Pemerintahan Kabupaten Jembrana yang berselingkuh dengan pria idaman lain (PIL) di Desa Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana membuat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jembrana geram.

    Saat dikonfirmasi, Kepala BKD Jembrana, I Wayan Gorim mengaku akan menyelidiki kasus perselingkuhan tersebut. Jika ditemukan indikasi kesalahan, pihaknya akan menindak tegas oknum PNS tersebut.

     "Kita lihat perkembangannya di kepolisian dulu. Selanjutnya, akan diperiksa Inspektorat ‎terlebih dahulu. Tapi yang pasti bapak Bupati akan menindak tegas PNS yang sudah melakukan perselingkuhan," ujarnya.

     Seperti diketahui, menjelang pergantian tahun baru 2015, Rabu (31/12) malam, dua pasangan yang diduga selingkuh diamankan oleh jajaran Polsek Mendoyo. Dua pasangan selingkuh itu, diketahui berinisial NPSI (23) dan IKGAW (20) serta KTP (29) dan RZ (25). Mereka diamankan setelah adanya laporan dari pasangan mereka masing-masing.

     Dari informasi yang dihimpun, petugas mengamankan pasangan NPSI dan IKGAW sekitar pukul 21.30 Wita, setelah mendapatkan laporan dari suami NPSI, ARSP (26) yang mengatakan adanya tindakan perselingkuhan yang dilakukan oleh istrinya.

    Kanit Reskrim Polsek Mendoyo, AKP I Gusti Komang Muliadnyana, seizin Kapolsek Mendoyo saat dikonfirmasi Tribun Bali mengatakan saat digerebek, kedua pasangan selingkuh tersebut awalnya tidak mau membukakan pintu kamar.

    Bahkan, kakak IKGAW yang dimintai tolong petugas untuk membujuk juga tak digubris oleh mereka. Petugas yang sempat melihat NPSI masuk ke dalam lemari akhirnya berhasil masuk dan menggerebek mereka.

    “Sekitar 10 menit itu baru kita bisa masuk. Saat itu, dia (NPSI) bersembunyi di dalam lemari. Saat disuruh keluar, dia pura-pura pingsan. Setelah diinterogasi, mereka mengaku sempat berhubungan badan hingga dua kali dan hal ini dibuktikan dengan hasil visum,” beber Muliadnyana.

     NPSI, tambanya, saat ini masih berstatus memiliki suami. Namun, kepada petugas dia mengaku sedang mengurus perceraiannya di Desa dan sudah pisah ranjang dengan suaminya.

     “Ya takut, makanya sembunyi di lemari. Pacarannya baru tiga bulan, saya siap soalnya mau dinikahi,” ujar NPSI yang bekerja sebagai staf Tata Usaha di salah satu Sekolah Dasar yang ada di Kabupaten Jembrana.(DN~*).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com