100 Hari Kepemimpinan Jokowi Diwarnai Demo - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

1/28/15

100 Hari Kepemimpinan Jokowi Diwarnai Demo

 Aksi demonstrasi mahasiswa (ilustrasi).

Jakarta, Dewata News.com -- Massa dari berbagai organisasi seperti BEM UI, Serikat Petani Pasundan, Persatuan Pergerakan Petani Indonesia, persatuan buruh dan sarekat nelayan unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/01).

       "Hari ini, kami bersama elemen masyarakat lainnya melakukan unjuk rasa untuk mengkritisi kebijakan yang salah selama 100 hari kepemimpinan Joko Widodo dan Jusuf Kalla," kata Koordinator aksi dari Universitas Indonesia Andi Aulia Rahman.

     Selain itu, Aulia mengatakan aksi mereka hari ini juga menuntut untuk menghapuskan kriminalisasi pada KPK yang baru-baru ini terjadi. "Selain mengkritisi kebijakan Jokowi kami juga minta agar kriminalisasi pada KPK dengan menangkap wakil-wakilnya untuk dihentikan," ujarnya.

     Senada dengan Aulia, salah satu koordinator aksi dari masa Serikat Petani Pasundan (SPP) dan Persatuan Pergerakan Petani Indonesia (P3I) Erni Kartini mengatakan, selain menuntut dihentikannya kriminalisasi KPK, juga agar Komjen Budi Gunawan tidak dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Kapolri.

     "Kami memohon pada presiden untuk mencabut serta mengganti calon kapolrinya. Dan juga membuat kebijakan yang prorakyat kecil seperti upah layak bagi buruh, tanah bagi petani, pendidikan bagi anak miskin dan lainnya," ucapnya.

    Akibat aksi tersebut, arus lalu-lintas kendaraan yang melewati Jalan Medan Merdeka Utara padat dan berjalan lambat. Sebelumnya saat masa melakukan longmarch dari Bundaran Indosat menuju Istana Negara, arus kendaraan di Medan Merdeka Barat sempat terhenti karena masa menutup jalan dan menyisakan jalur Trans Jakarta saja. (DN~ant).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com