Buleleng, Dewata News.Com – Direktur Umum Rumah Sakit Umum (RSU) Kertha Usada, Tutik Kusuma Wardhani menyesalkan kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng yang tidak lagi melibatkan Rumah Sakit (RS) Swasta dalam pelayanan pasien Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM).
Ia mempertanyakan dasar pemutusan kerjasama oleh Pemkab Buleleng
tersebut. Mengingat pihaknya menandatangani kontrak kerjasama dengan Pemerintah
Provinsi (Pemprov) Bali.
Tutik Kusuma Wardani |
Tutik menambahkan, selama ini RSU Kertha Usada tetap melayani pasien
JKBM dengan maksimal. Meski klaim JKBM selama enam bulan kepada rumah sakit
yang dikelolanya belum dibayar. Mulai dari Agustus sampai Desember 2014.
"Kalau alasannya pelayanan kami kurang maksimal itu tidak benar.
Buktinya masyarakat banyak yang datang ke rumah sakit kami. Meskipun klaim JKBM
belum dibayar selama enam bulan, pelayanan kesehatan kami kepada masyarakat
yang membutuhkan tetap maksimal," ungkapnya.(*)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com