Terkait Pengelola Limbah, Pengusaha Ikan Diminta Tiru RSUD - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

12/11/14

Terkait Pengelola Limbah, Pengusaha Ikan Diminta Tiru RSUD



                                                          
                          Bupati Artha (pakai destar) di depan pengusaha pabrik ikan Pengambengan.

Jembrana, Dewata News.Com Pembuangan limbah ke laut dan mencemari biota laut oleh sejumlah pengusaha pabrik ikan di zona industri perikanan, di Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, menjadi perhatian serius Pemkab Jembrana.

     Bupati Jembrana I Putu Artha pada hari Kamis (11/12) langsung mengumpulkan pimpinan perusahaan perikanan yang ada di wilayah Pengambengan dan sekitarnya.

    Bupati Artha menegaskan dalam pengelolaan limbah seluruh perusahaan wajib menyiapkan IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) dan meniru IPAL yang ada di RSUD Negara. ”Sejak saya jadi bupati sudah diintruksikan untuk membuat IPAL, tapi sampai sekarang masih banyak yang belum punya IPAL dan mengolah limbahnya dengan baik,“ ungkap Artha.

    Bupati asal Melaya ini juga memberi contoh IPAL yang ada di RSUD Negara. Disana (RSUD) limbah yang dihasilkan lebih berbahaya dari pada Pabrik Ikan, ada limbah darah, zat kimia maupun sampah medis lainnya. Tetapi setelah diolah dalam IPAL yang keluar air bersih untuk kolam ikan dan ikannya hidup dengan baik, bahkan dibuang ke sawah-pun air itu masih layak.

    Selain itu, Bupati Artha juga menegaskan, laut sebagai sumber rejeki perusahaan dan masyarakat harus dilindungi dan jangan dicemari. Semua pihak harus saling berkomunikasi dan koordinasi. Tidak bisa berjalan sendiri-sendiri, apalagi setelah ada ribut-ribut baru sosialisasi. ”Bengkel saja harus punya ijin gangguan lingkungan, apalagi pabrik itu wajib,“ imbuhnya.

    Sementara itu Kepala Kantor LHKP I Wayan Darwin menyebutkan, dikumpulkannya pengusaha perikanan, termasuk lembaga PPN (Pelabuhan Perikanan Nusantara) merupakan tindak lanjut dari sejumlah persoalan lingkungan maupun program lainnya yang ada Pengambengan yang belakangan menjadi sorotan masyarakat. (DN~HuM~TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com