Kadispenda Buleleng Ida Bagus Puja Erawan.
Buleleng,
Dewata News.Com – Dana bagi hasil
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagian Pemerintah Pusat yang dibagi kepada
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng untuk tahun 2013 diperoleh Rp700 juta
dan sudah diberikan kepada petugas yang ”berkeringat”.
”Dana bagi hasil PBB bagian Pemerintah Pusat
sebagai intensif PBB tahun 2013. Diberikan kepada pemerintah kabupaten yang
realisasi penerimaan memenuhi target, termasuk Pemerintah Kabupaten Buleleng.
Kisaran yang diterima Buleleng, Rp700 juta dan sudah diberikan kepada petugas ‘berkeringat.
Artinya, kata Kadispenda IB.Puja Erawan, mereka yang betul-betul
melakukan tugas pemungutan atas PBB tersebut, dari Sedahan Kecamatan, hingga
kepala desa sampai pejabat kepala dusun,” tegas Kepala Dinas Pendapatan
(Dispenda) Kabupaten Buleleng Ida Bagus Puja Erawan di Singaraja, Jumat (05/12)
siang.
IB.Puja Erawan menegaskan, bahwa dana bagi hasil PBB bagian Pemerintah
Pusat itu diterima oleh Bagian Keuangan Setkab Buleleng. Selanjutnya, pihak
Dispenda Buleleng menyetorkan nama petugas yang berhak memperolehnya.
Disisi lain, Kadispenda IB.Puja Erawan tidak menampik, dari dana bagi
hasil PBB sebagaiu intensif PBB itu juga
diberikan kepada Tim Penerimaan Asi Daerah (PAD) Kabupaten Buleleng, dari
Bupati, Sekda, Bagian Keuangan dan lainnya yang dituangkan dalam SK Bupati
Buleleng. (DN~TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com