Polisi di Seririt, Buleleng Amankan Tiga Ton Arak Bali - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

12/23/14

Polisi di Seririt, Buleleng Amankan Tiga Ton Arak Bali



Buleleng, Dewata News.Com  Polisi dari Mapolsek Seririt, Buleleng, Bali mengamankan sebuah truk Nopol L-8137-DW yang membawa tiga ton arak Bali, Senin (22/12) pukul 00.30 Wita. Anggota polisi yang saat itu sedang berpatroli merasa curiga dengan truk yang melintas di Jalan Raya Seririt-Gilimanuk dari arah Singaraja.

      Mereka lantas menghentikan laju truk dan ketika diperiksa ternyata berisi 100 jeriken seberat 30 liter berisi penuh arak Bali. Truk beserta arak itu kemudian diamankan di Mapolsek Seririt.     Sementara pengemudi truk, Suharli (52), warga Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim) bersama Wawan (27) masih menjalani pemeriksaan.

     Suharli menuturkan, saat itu ia diminta seseorang bernama Ketut untuk mengambil arak Bali di Karangasem. Ia kemudian berangkat dari Banyuwangi Sabtu (20/12) sembari menjemput Wawan yang bekerja di Desa/ Kubutambahan, Buleleng.

    Pria ini mengaku akan membawa arak itu ke Jember, Jatim. Dari Karangasem truk yang dikendarainya masuk melalui Buleleng Timur. Bahkan, truk itu berhasil lolos dari lima pos penjagaan. Mulai dari pos Mapolsek Tejakula, Kubutambahan, Sawan, Kota Singaraja, dan Banjar. Namun, ketika tinggal melewati dua pos penjagaan lagi sebelum masuk ke Pelabuhan Gilimanuk, truk ini lebih dahulu diamankan.

   Suharli mengaku, sudah seringkali dirinya mengemudikan truk dari Jawa ke Bali. Namun, baru kali ini ia diminta untuk membawa arak.

     Dikatakan, dari hasil mengirim arak ini ia akan mendapatkan upah Rp 1,3 juta. Upah itu akan diberikan seorang yang menyuruhnya setelah berhasil mengantarkan sampai ke Jember. Menurutnya, arak itu rencananya akan dijual untuk memenuhi permintaan yang cukup tinggi menjelang malam pergantian tahun. (DN~*).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com