Panitia Khusus (Pansus) DPRD Buleleng yang menangani proses pembahasan Ranperda tentang
Perubahan Atas Perda Kabupaten Buleleng No.2 Tahun 2010 tentang PDAM Buleleng.
Buleleng,
Dewata News.Com – Penetapan modal
dalam penyertaan modal dari
pemerintah daerah kepada PDAM Kabupaten Buleleng diperlukan adanya payung
hukum, berupa peraturan daerah (perda) yang mencantumkan besaran modal yang
bisa diberikan. Ini sebagai salah satu kesimpulan dari Panitia Khusus (Pansus)
DPRD Buleleng yang menangani proses pembahasan Ranperda tentang Perubahan Atas
Perda Kabupaten Buleleng No.2 Tahun 2010 tentang PDAM Kabupaten Buleleng.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Wisnaya
Wisna di Singaraja, Jumat (12/12) mengatakan, pihaknya lebih fokus membahas
kelayakan ranoerda dimaksud, dengan sasaran kebijakan yang dituangkan bisa
berguna bagi masyarakat, khususnya di bidang pelayanan air minum.
Pansus DPRD Buleleng, katanya lanjut, berharap nantinya PDAM mampu
memberikan pelayanan yang optimal dengan mengedepankan wilayah pedesaan yang
belum mendapatkan air mnum bersih, sehingga terjadi pemerataan pelayanan kepada
masyarakat.
Selain itu, Pansus DPRD Buleleng ini mengharapkan, perlu adanya
pertimbangan PDAM agar mampu mencari peluang sumber-sumber mata air yang ada di
kabupaten Buleleng, mengingat semakin meningkatnya permintaan konsumen pengguna
air bersih dari masyarakat.
Menurut perhitungan PDAM Buleleng, lima tahun ke depan menargetkan akan
adanya penambahan 20 ribu pelanggan, sehingga mengusulkan penambnahan modal
sebesar Rp135 miliar sampai tahun 2020.
Ketua Pansus DPRD Buleleng Wisnaya Wisna, besaran penyertaan modal dari
Pemkab Buleleng kepada PDAM itu akan ditentukan melalui keputusan Bupati dalam
tahun-tahun berjalan nanti, tetapi pihaknya belum mengetahui berapa angkanya.
Sementara PDAM Buleleng menginginkan, kontribusi PAD dari PDAM setidaknya
sebagian atau seluruhnya bisa dikembalikan sebagai bentuk penyertaan modal dari
pemerintah kepada PDAM Buleleng. (DN~TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com