Buleleng, Dewata News.Com – Unit Buser Sat Reskrim Polres Buleleng brhasil menangkap dua pelaku, terkait dengan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang berlokasi di Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar.
”Dua orang pelaku aksi curanmor tersebut, yakni Arsa Hermanto (27) warga
Dusun Bunut Panggang, Desa Kaliasem dan Komang Agus Saptadi (36) warga Jalan
Pulau Bali Kelurahan Kampung Baru langsung diserahkan ke Polsek Banjar,” kata
Kasubag Humas Polres Buleleng AKP Made Agus Widarma Putra di Singaraja, Sabtu
(13/12).
Penangkapan dua pelaku aksi curanmor yang teridentifikasi sebagai pelaku
dan penadah.
Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Ketut Adnyana.TJ menambahkan, masih
dalam penanganan kasus, dan sudah dilaksanakan proses penyidikan dan
peyelidikan.
Kasubag Humas Agus Widarma Putra mengatakan, penangkapan kedua pelaku
curanmor dilakukan Tim Gabungan Unit Buser Sat Reskrim Polres Buleleng dengan
Polsek Banjar, dimana pelaku dan penadah berhasil dibekuk dan langsung
diamankan polisi.
Sedangkan, barang bukti berupa sepeda motor
masih dilakukan identifikasi dan pengambangan.
Sementara, terkait pelaku curanmor jaringan Pegayaman, kata Kasat
Reskrim Agus Dwi Wirawan mengatakan, pihaknya masih berupaya melakukan
pengejaran terhadap jejak Agus, warga Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada yang
diduga sebagai pelaku utama atas rangkaian aksi pencurian kendaraan bermotor di
Buleleng. (DN~TiR).—‘
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com