Mulai 1 Januari 2015, RS Swasta Tak Layani Pasien JKBM - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

12/13/14

Mulai 1 Januari 2015, RS Swasta Tak Layani Pasien JKBM


Buleleng, Dewata News.ComRumah Sakit (RS) Swasta di Singaraja yang sebelumnya membantu pelayanan kesehatan untuk program Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM), mulai 1 Januari 2015 tidak dilibatkan lagi. Sedangkan pelayanan kesehatan untuk peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dilaksanakan  pada semua fasilitas kesehatan yang telah melakukan perjanjian kerjasama dengan BPJS Kesehatan Cabang Singaraja


     Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng Dewa Ketut Puspaka melalui suratnya tertanggal 20 November 2014 kepada Direktur RSU Kertha Usada, Direktur RSU Parama Sidhi serta Direktur RSU Karya Dharma Husada Singaraja.

     Penghentian pelayanan kesehatan untuk program JKBM yang merupakan program Pemprov Bali itu, menurut Sekda Puspaka, mengingat dengan diberlakukannya program JKN mulai 1 Januari 2014 berdasarkan 5 peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    ”Dari semua peraturan tersebut, mengisyaratkan bahwa kepesertaan JKN bersifat wajib yang artinya seluruh masyarakat harus menjadi peserta JKN, sedangkan program JKBM secara bertahap akan berintegrasi dengan program JKN,” bunyi surat yang ditandatangani Sekda Dewa Ketut Puspaka.

     Sementara itu, informasi yang diperoleh Dewata News.com, klaim JKBM dari RSU Swasta di Buleleng belum dibayarkan dari bulan Juli hingga Desembr 2014, diakibatkan karena Pemkab Buleleng belum setor dana sharing nya ke kas Pemprov Bali.

     Akibatnya, masyarakat penderita membludak datang ke RSUD Buleleng untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Hal ini berdampak, dengan tidak sedikitnya pasien RSUD Buleleng ini dirujuk ke RSU Sanglah, Denpasar. (DN~TiR).—

1 comment:

  1. bagaimana kalau keluarga yang tidak punya kartu e-jkbm......
    dalam artian ini keluarga kecil yang beru saja menikah,, jadi secara otomatis belum punya kartu e-jkbm.....

    ReplyDelete

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com