Ketua Dewan Supriatna: DPRD Tetap Kritisi Kebijakan Eksekutif - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

12/5/14

Ketua Dewan Supriatna: DPRD Tetap Kritisi Kebijakan Eksekutif



                                      Ketua DPRD Gede Supriatna didampingi Wakil Ketua 
                        dan Kabag Humas DPRD Buleleng gelar jumpa pers akhir tahun 2014.
Buleleng, Dewata News.Com – Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna menekankan, lembaga legislatif tetap mengawal produk pemerintah kabupaten Buleleng dan tetap kritisi kebijakan eksekutif menyentuh kepentingan masyarakat.

     ”Dibalik tetap kritisnya Dewan itu, kami menyadari sebagian besar anggota DPRD Kabupaten Buleleng periode 2014-2019 ini merupakan wajah baru, sehingga kinerja yang baru dua bulan efektif ini belum tampak,” kata Supriatna ketika gelar jumpa pers akhir tahun 2014 di Singaraja, Jumat (05/12) siang.

      Didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Made Adi Purnawijaya, Ketua Dewan Supriatna mengatakan, dalam dua bulan terakhir efektif kinerja legislatif sudah menerbitkan 10 buah Keputusan, termasuk telah menetapkan APBD Perubahan 2014 dan APBD Tahun anggaran 2015.

     ”Ada tugas Dewan yang belum tuntas tahun 2014 ini, yakni Ranperda tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Buleleng Nomor 2 Tahun 2010 tentang PDAM Kabupaten Buleleng serta  Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah berupa Barang Milik Daerah Bangunan Pasar Sangsit kepada PD Pasar Kabupaten Buleleng.

     Gelaran jumpa wartawan yang diselenggarakan di ruang rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Buleleng itu diguka oleh Kabag Humas, Protokol dan Perjalanan DPRD Buleleng I Nyoman Wisnaya diakhiri dengan ramah tamah. (DN~TiR).—‘

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com