Kasat Resnarkoba Aghus Dwi (kiri) saat rilis tersangka Agus al.Leong warga Desa
Alasangker yang kerja dan tinggal di Denpasar tunjukkan narkoba jenis sabu-sabu 2 paket.
|
Buleleng,
Dewata News.Com – Memasuki
bulan Desember 2014 jajaran Satuan Resnarkoba Polres Buleleng berhasil
mengamankan seorang warga Desa Alasangker, Buleleng, Putu Agus Darmayasa alias
Leong, karena kepergok menyimpan 2 paket narkoba jenis sabu-sabu pada kantong
celana panjang jean yang dikenakan, di kawasan jalan Dusun Celukbuluh,
Kalibukbuk, Lovina. Tepatnya, depan pangkalan bus PO Putra Jaya, pada hari
Jumat (28/11) malam, sekitar pukul 21.00 Wita.
Hal itu diungkapkan Kasat Resnarkoba AKP Made Agus Dwi Wirawan didampingi
Kasubag Humas AKP Agus Widarma Putra ketika memberikan keterangan pers di Press
Room Polres Buleleng, Singaraja, Kamis (04/12) siang.
Tersangka Leong yang mengaku sebagai buruh harian lepas dari Banjar
Dinas Tenaon, Desa Alasangker, selama melakukan pekerjaan di Denpasar tak
pernah lepas menghisap barang haram tersebut.
Sementara Kasat Resnarkoba Agus Dwi Wirawan memaparkan, kepemilikan
narkoba jenis sabu-sabu ini berawal ketika pada hari Kamis ((27/11) malam datang
ke tempat dugem di VC, Anturan bertemu seseorang tak dikenal terlibat untuk
transaksi sabu-sabu tersebut, sehingga sepakat bertemu esok harinya, Jumat
(28/11).
Pada hari Jumat malam itu, polisi langsung menangkap tersangka dan saat
digeledah ditemukan barang bukti pada saku belakang celana Jean warna biru,
berupa 2 buah plastik yang didalamnya berisi butiran kristal diduga sabu-sabu,
dengan berat masing-masing 0,9 gram dan 0,1 gram.
Sementara kasus narkoba terus dikembangkan, Leong selaku tersangka yang
sudah diamankan di balik terali besi sel Polres Buleleng dijerat pasal 112 ayat
1 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (DN~TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com