Kapolda Bali Irjen Pol. Drs. Benny Mokalu,SH. meresmikan Pembangunan Gedung Mapolsek Gerokgak, Pembangunan Gapura SPN Singaraja dan Pembangunan Lantai 2 di Polres Tabanan |
Buleleng, Dewata News.Com – Kapolda Bali Irjen Polisi Albertus Julius Benny Mokalu sangat bersyukur dengan adanya sepuluh pembangunan Polsek di Bali dengan nilai standarisasi mencapai Rp3 miliar.
"Kita harus beryukur Polsek di Bali memiliki standarisasi nilai
rata-rata Rp3 Miliar, dan sudah ada sepuluh yang dibangun. Harapannya hanya
satu, sarana dan prasarana bagus kinerja kita juga dituntut harus bagus,
pelayanan prima harus dilaksanakan dengan maksimal untuk menghasilkan hasil
yang optimal," kata Kapolda Benny Mokalu ketika meresmikan tiga pembangunan
fasilitas Polri yang dilakukan di Polsek Gerokgak, Rabu (24/12).
Selain mendapatkan anggaran pembangunan fisik, berupa gedung dan
perkantoran baru, Polres Buleleng juga mendapatkan bantuan, berupa fasilitas
penunjang kinerja dari Pemkab Buleleng dan swasta.
Kapolres Buleleng AKBP Kurniadi memaparkan, bahwa di tahun 2014 Polda
Bali telah menyelesaikan tiga pembangunan yakni Polsek Gerokgak,
fasilitas jalan masuk SPN Singaraja, dan gedung sarpas dua lantai di Tabanan.
Ia mengungkapkan, belanja modal fasilitas Polri ini sudah dilakukan
melalui tahapan pengadaan sesuai dengan procedural, dengan rincian anggaran
pembangunan Polsek Gerokgak sebesar Rp3.142.635.000 (kontruksi dan fasilitas
umum). Pekerjaan jalan masuk SPN Singaraja yang meliputi pembuatan Gapura
dengan menelan anggraan sebesar Rp120.241.000 oleh CV Mitra Indah. Sedangkan
untuk pengaspalan sendiri dilakukan oleh CV Cahaya Bintang dengan nilai penawaran
Rp158.116.000, saluran air SPN oleh CV Suastika Jaya Rp104.375.000.
Sementara pembangunan Gedung Sarpas dua lantai Polres Tabanan senilai Rp912.147.000,-
dengan sisa Rp13.724.000 dikembalikan ke Kas Negara. (DN~*).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com