Staf Dishub Buleleng Kadek Candra buka spanduk tidak pada tempatnya. |
Buleleng, Dewata News.Com – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Buleleng Gede Gunawan.AP mengimbau masyarakat untuk tidak memanfaatkan pagar pengamanan pejalan kaki (Pjk) karena pagar pengamanan itu bukan peruntukannya
”Pagar yang dipasang pada setiap perempatan atau pertigaan itu, kami pergunakan
untuk keselamatan pejalan kaki (Pjk), bukan untuk pemasangan spanduk dan nanti
akan ditata oleh dinas terkait. Jadi saya himbau kepada masyarakat untuk tidak
memanfaatkan pagar pengamanan itu dipakai untuk memasang spanduk,” kata Kepala
Dishub Buleleng, Gede Gunawan.AP di Singaraja, Rabu (17/12) pagi.
Kadishub Kabupaten Buleleng Gede Gunawan.AP. |
Spanduk itu nampak terpasang, Selasa (16/12) sore pada pagar pengamanan
yang dibuat Dishub Kabupaten Buleleng untuk keselamatan pjk, sehingga Rabu
(17/12) pagi spanduk tersebut sudah dibuka, seperti penertiban yang telah
dilakukan sebelumnya.
Spanduk yang terpasang yang berisikan promosi itu terpasang pada pagar
pengaman pejalan kaki di simpang Jalan Airlangga – Imam Bonjol.
Sejumlah pagar pengamanan pjk yang telah dibuat pada beberapa ruas jalan
simpang empat maupun simpang tiga di Kota Singaraja, dijelaskan Kadishub
Buleleng Gunawan.AP, selanjutnya akan ditata dengan pemasangan tanaman hias,
seperti halnya yang sudah tertata disimpang empat Udayana-Ngurah Rai. (DN~TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com