Terkait Puskesmas Sawan 1 Tutup Layanan Belum Waktunya, Wabup Minta BKD dan Inspektorat Tegakkan Aturan Disiplin PNS - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

11/4/14

Terkait Puskesmas Sawan 1 Tutup Layanan Belum Waktunya, Wabup Minta BKD dan Inspektorat Tegakkan Aturan Disiplin PNS

 Wabup didampingi Kepala Inspektorat Buleleng ketika memanggil Kepala Puskesmas Sawan 1 dan Kepala Tata Usaha

Buleleng, Dewata News.Com Wakil Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra, selain sangat menyayangkan sikap Puskesmas Sawan 1 menutup aktivitas layanan kesehatan kepada masyarakat sebelum waktunya, juga meminta agar Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat Kabupaten Buleleng menindaklanjuti dengan menegakkan aturan disiplin PNS, karena dianggap melanggar absensi pada jam kerja.

      ”Kalau masalah sanksi, pemanggilan Kepala Puskesmas Sawan 1 beserta jajarannya ini, juga sudah termasuk pembinaan. Secara teknis, BKD dan Inspektorat sudah kami tugaskan menindaklanjuti dengan aturan disiplin PNS,” ungkap Wabup yang berprofesi dokter usai memanggil Kadis Kesehatan Buleleng beserta jajaran terkait di Singaraja, Selasa (04/11).

        Humas Pemkab Buleleng dalam siaran pers mengungkapkan, Wabup Sutjidra menilai apapun alasannya, kejadian seperti nini merupakan kelalaian dalam melaksanakan jam kerja kantor, terlebih sebagai pelayan masyarakat Puskesmas harus tetap stanby setiap saat memberikan pelayanan.

      Menurut Wabup Sutjidra, Puskesmas Sawan 1 salah satu Puskesmas yang dinilai kinerjanya cukup bagus, namun dengan kesalahan ini membuat citranya jelek. Ini pembelajaran bagi Puskesmas lain agar tidak terjadi hal semacam ini lagi.

      Sebagai orang kedua di Pemkab Buleleng, ia memaklumi jika ada undangan manusa yadnya, namun yang harus diperhatikan adalah pembagian tugas agar tidak membiarkan kondisi kantor kosong, ”Apapun alasannya seorang pelayan kesehatan, itu kan bisa dibagi sehingga undangan jalan, pelayanan juga tetap buka,”  imbuhnya.

      Maraknya komentar di jejaring sosial atas layanan kesehatan kepada masyarakat ditutup Puskesmas Sawan 1 ini, Wabup Nyoman Sutjidra secara khusus memanggil Kepala Puksesmas Sawan I dr. Putu Karnasih dan Kepala Tata Usaha Ketut Sumartana  didampingi Kepala Dinas Kesehatan dr. Gede Maha Pramana. Wabup saat itu didampingi Kepala Inspektorat dan Kepala BKD Buleleng Made Rousmini.
.
     Dalam pertemuan tersebut terungkap secara rinci tentang kronologis permasalahan yang cukup menarik perhatian masyarakat di Kabupaten Buleleng, khususnya di wilayah Sawan.

    Kepala Puksesmas Sawan 1, dr. Putu Karnasih mengaku, pada hari Senen (03/11)  pelayanan staf medis dan tata usaha tetap buka hingga pukul 11.30 Wita, namun karena ada undangan dari upacara tiga bulanan anak salah satu staf Puskesmas, maka pada pukul 12.00 Wita staf Puskesmas secara bersama-sama berangkat menuju acara yang dilangsungkan di Desa Kubutambahan.

     Bahkan, ia mengakui saat itu sedang mengikuti Rakor Kesehatan di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng, Singaraja. Namun bagaimanapun juga, dr. Putu Karnasih secara fair mengakui kesalahan yang dilakukan jajarannya, terutama akibat kelalaian staf Puksesmas Sawan 1 mengakibatkan keluhan dari beberapa warga yang tidak mendapatkan pelayanan kesehatan,

    “Bagaimanapun juga, saya selaku Kepala Pusksesmas merasa bertanggung jawab atas kelalaian kami meninggalkan tugas pada jam kantor, kami mohon maaf kepada masyarakat” ujarnya lirih.

    Ia tidak menampik adanya pengumuman yang di buat oleh Kepala Tata Usaha Puskesmas Sawan 1, Ketut Sumartana, dimaksudkan tidak lebih semacam pemberitahuan kepada masyarakat mengenai kekosongan pelayanan, mengingat seluruh staf Puskesmas akan menghadiri undangan,  “Pemberitahuan itu maksudnya untuk memberikan informasi kepada masyarakat, agar masyarakat tidak rugi menunggu lama, tapi kami tidak tahu akan dampaknya besar seperti ini” sesalnya. (DN~Humas).—
     

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com