Wabup didampingi Kepala Inspektorat Buleleng ketika memanggil Kepala Puskesmas Sawan 1 dan Kepala Tata Usaha |
Buleleng, Dewata News.Com – Wakil Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra, selain sangat
menyayangkan sikap Puskesmas Sawan 1 menutup aktivitas layanan kesehatan kepada
masyarakat sebelum waktunya, juga meminta agar Badan Kepegawaian Daerah (BKD)
dan Inspektorat Kabupaten Buleleng menindaklanjuti dengan menegakkan aturan
disiplin PNS, karena dianggap melanggar absensi pada jam kerja.
”Kalau masalah
sanksi, pemanggilan Kepala Puskesmas Sawan 1 beserta jajarannya ini, juga sudah
termasuk pembinaan. Secara teknis, BKD dan Inspektorat sudah kami tugaskan
menindaklanjuti dengan aturan disiplin PNS,” ungkap Wabup yang berprofesi
dokter usai memanggil Kadis Kesehatan Buleleng beserta jajaran terkait di
Singaraja, Selasa (04/11).
Humas Pemkab
Buleleng dalam siaran pers mengungkapkan, Wabup Sutjidra menilai apapun
alasannya, kejadian seperti nini merupakan kelalaian dalam melaksanakan jam
kerja kantor, terlebih sebagai pelayan masyarakat Puskesmas harus tetap stanby setiap saat memberikan pelayanan.
Menurut Wabup
Sutjidra, Puskesmas Sawan 1 salah satu Puskesmas yang dinilai kinerjanya cukup
bagus, namun dengan kesalahan ini membuat citranya jelek. Ini pembelajaran bagi
Puskesmas lain agar tidak terjadi hal semacam ini lagi.
Sebagai orang
kedua di Pemkab Buleleng, ia memaklumi jika ada undangan manusa yadnya, namun yang harus diperhatikan adalah pembagian tugas
agar tidak membiarkan kondisi kantor kosong, ”Apapun alasannya seorang pelayan
kesehatan, itu kan bisa dibagi sehingga undangan jalan, pelayanan juga tetap
buka,” imbuhnya.
Maraknya
komentar di jejaring sosial atas layanan kesehatan kepada masyarakat ditutup
Puskesmas Sawan 1 ini, Wabup Nyoman Sutjidra secara khusus memanggil Kepala
Puksesmas Sawan I dr. Putu Karnasih dan Kepala Tata Usaha Ketut Sumartana
didampingi Kepala Dinas Kesehatan dr. Gede Maha Pramana. Wabup saat itu
didampingi Kepala Inspektorat dan Kepala BKD Buleleng Made Rousmini.
.
Dalam pertemuan
tersebut terungkap secara rinci tentang kronologis permasalahan yang cukup
menarik perhatian masyarakat di Kabupaten Buleleng, khususnya di wilayah Sawan.
Kepala Puksesmas
Sawan 1, dr. Putu Karnasih mengaku, pada hari Senen (03/11) pelayanan staf medis dan tata usaha tetap buka
hingga pukul 11.30 Wita, namun karena ada undangan dari upacara tiga bulanan
anak salah satu staf Puskesmas, maka pada pukul 12.00 Wita staf Puskesmas secara
bersama-sama berangkat menuju acara yang dilangsungkan di Desa Kubutambahan.
Bahkan, ia
mengakui saat itu sedang mengikuti Rakor Kesehatan di Kantor Dinas Kesehatan
Kabupaten Buleleng, Singaraja. Namun bagaimanapun juga, dr. Putu Karnasih
secara fair mengakui kesalahan yang dilakukan jajarannya, terutama
akibat kelalaian staf Puksesmas Sawan 1 mengakibatkan keluhan dari beberapa
warga yang tidak mendapatkan pelayanan kesehatan,
“Bagaimanapun
juga, saya selaku Kepala Pusksesmas merasa bertanggung jawab atas kelalaian
kami meninggalkan tugas pada jam kantor, kami mohon maaf kepada masyarakat”
ujarnya lirih.
Ia tidak menampik
adanya pengumuman yang di buat oleh Kepala Tata Usaha Puskesmas Sawan 1, Ketut
Sumartana, dimaksudkan tidak lebih semacam pemberitahuan kepada masyarakat
mengenai kekosongan pelayanan, mengingat seluruh staf Puskesmas akan menghadiri
undangan, “Pemberitahuan itu maksudnya untuk memberikan informasi kepada
masyarakat, agar masyarakat tidak rugi menunggu lama, tapi kami tidak tahu akan
dampaknya besar seperti ini” sesalnya. (DN~Humas).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com