Terkait Permohonan Tanah Negara, Kades Sumberkelampok Minta Pemerintah Serius - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

11/4/14

Terkait Permohonan Tanah Negara, Kades Sumberkelampok Minta Pemerintah Serius

Ketua Gede Supriatna didampingi para Wakil Ketua DPRD Buleleng ketika menerima perwakilan warga Sumberkelampok

Buleleng, Dewata News.Com –  Kepala Desa Sumberkelampok Ketut Sawitra Yasa menyatakan, komitmen masyarakatnya hendaknya pemerintah secara serius dan bisa mencarikan solusi terbaik untuk menindaklanjuti permohonan atas tanah negara yang ada di wilayahnya.

     ”Saat ini kami hanya bisa menempati tapi status hukum atas tanah, kami belum peroleh,” katanya ketika memimpin tokoh-tokoh masyarakat bertemu dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Buleleng di Singaraja, Selasa (04/11).

     Ketika menyampaikan permasalahan masyarakat yang urgent itu, Kades dan sejumlah tokoh masyarakat Sumberkelampok itu diterima Pimpinan DPRD Kabupaten Buleleng bersama Ketua Komisi A DPRD Buleleng Putu Mangku Mertayasa didampingi H.Mulyadi Putra.

    Kades Sumberkelampok Ketut Sawitra Yasa mengungkapkan, permohonan warga masyarakat atas tanah negara sebagai tempat tinggal agar dicarikan solusi terbaik, sehingga harapan permohonan masyarakat dapat jalan keluar.

    Menurut dia, permohonan warga masyarakat Desa Sumberkelampok di Kecamatan Gerokgak itu diajukan sejak tahun 1970, namun sampai saat ini belum ada proses penanganan yang berarti, bahkan berkembang isu simpang siur atas kepemilikan lahan dimaksud. Karena itu, masyarakat Sumberkelampok minta action lembaga legislatif di kabupaten ujung utara Bali ini.

    Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna memberikan apresiasi positif atas kehadiran warga masyarakat Desa Sumberkelampok menyampaikan permasalahannya. ”Sebagai lembaga perwakilan rakyat, kami pimpinan legislatif berjanji akan melakukan koordinasi dengan bupati selaku phak eksekutif,” kata Ketua Dewan Supriatna.

   Selaku Pimpinan DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna mengharakan, kepala desa beserta tokoh-tokoh masyarakat Sumberkelampok agar senantiasa menjaga kondisi wilayah tetap kondusif.

    Sementara anggota Dewan H.Mulyadi Putra yang berasal dari Dapil Gerokgak ini menambahkan, pihak Badan Pertanahan Negara telah melakukan gelar perkara dan hasil dari kegiatan itu perlu dimiliki DPRD Buleleng sebagai salah satu acuan proses penanganan selanjutnya. (DN~TiR).—
       

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com