Tagihan PBB Untuk PLTU Celukan Bawang, Rp4 Miliar - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

11/15/14

Tagihan PBB Untuk PLTU Celukan Bawang, Rp4 Miliar

PLTU Celukan Bawang
Buleleng, Dewata News.Com  Kepala Dinas Pendapatan (Dispenda) Kabupaten Buleleng Ida Bagus Puja Erawan mengakui, untuk tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) disejumlah perusahaan besar di Buleleng, nilai tagihannya bervariasi, tagihan pajak untuk PLTU Celukan Bawang hampir mencapai kurang lebih Rp4 miliar. 

     ”Untuk tagihan PLTU Celukan Bawang, di sektor PBB,  kurang lebih Rp4 miliar. Hal itu, terhitung dari tunggakan tahun 2009 hingga 2014, dan juga termasuk Bali Handara diperkirakan kurang lebih mencapai Rp700 juta,” katanya di Singaraja, Sabtu, (15/11). 

Kadispenda Buleleng IB.Puja Erawan,SH
      Ia  mengungkapkan, pihaknya terus berupaya melakukan peningkatan pendapat di sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Buleleng.

      Sebagai pejabat mengikuti aliran rasa optimisme, realisasi pencapaian sektor PBB di tahun 2014  sudah pada posisi 82 persen. ”PBB murni pemerintah daerah yang memungut di tahun 2014, artinya ini pertama kali kami memungut dan sesuai laporan yang kami terima dari sektor PBB sudah berada diposisi 82 persen, kami menaruh optimisme akan meraih capaian angka 100  persen, apalagi di sektor beku empat atau lima, pembayarannya berada di atas 1 miliar,” ujarnya.

     Ia juga menjelaskan, wajib pajak (WP) dari kalangan kaum professional atau pemilik modal besar, tentu dapat bersikap kooperatif dengan pemerintah, termasuk saat melakukan pembayaran pajak.

    “Dari beberapa WP, yang beku empat atau lima, sah-sah saja mereka mengajukan suatu keringanan. Namun dengan asumsi kembali, bahwa tidak wajar. Kalau yang meminta keringanan pajak dari WP masyarakat kecil, seperti petani subak, itu tentu saja akan kami pertimbangkan,” terangnya. (DN~TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com