Protes Halal-Haram, Warga Bali Buka Warung 100% Haram - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

11/12/14

Protes Halal-Haram, Warga Bali Buka Warung 100% Haram

 Salah satu UKM yang jualan Bakso babi di sebelah timur jembatan Banyuasri

Buleleng, Dewata News.Com –  Kebijakan pemerintah dalam menyongsong Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015, disalah-artikan oleh sejumlah pengusaha kecil atau warga yang bergerak pada Usaha Kecil Menengah (UKM) di Kabupaten Buleleng, Bali. Mereka ramai-ramai memasang label haram pada usahanya, terutama mereka yang menjual produk makanan bahan daging babi.

      Kasus ini mencuat ketika Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan dan Industri (Diskopdagri) Kabupaten Buleleng mewajibkan setiap usaha makanan harus mengantongi sertifikasi yang dikeluarkan oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Bali dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

     Peraturan itu disampaikan tanpa mengurangi maksud dan tujuan serta jenis produk apa saja yang dikategorikan untuk aturan tersebut. Dampaknya sejumlah makanan Babi Guling, Lawar Bali, Siobak dan Bakso Babi memasang label nyeleneh, salah satunya dengan tulisan: Ini makanan Haram. Ada juga yang menulis 100 Persen Haram, serta Dijamin Haram, dan sebagainya.

    Menyikapi hal tersebut, Kepala Diskopdagri Kabupten Buleleng Made Arnika mengatakan, pihaknya tidak menampik bahwa para UKM yang menggunakan atau menghasilkan produk berbahan dasar babi memang tidak bisa masuk dalam Pasar MEA secara global.

    “Sertifikasi kehalalan itu memang dikeluarkan oleh MUI. Tapi, bukan berarti produk mereka tidak bisa berjalan. Tetap bisa jalan, tapi hanya sebatas pasar lokal saja, dan untuk masuk pasar modern itu tidak akan bisa," kata Arnika di Singaraja, Rabu (12/11),
   Kadiskopdagri Ir. Made Arnika
                                                                                              
    Arnika juga menjelaskan, produk-produk yang berhak mendapatkan sertifikasi kehalalan, hanyalah produk di luar berbahan dasar babi. Jadi, lanjut Arnika mengharapkan secara, khusus untuk para UKM yang menggunakan atau menghasilkan produk berbahan dasar babi jangan takut untuk ikut bersaing dalam MEA nanti, walaupun hanya dalam lingkup lokal.

     “Jangan takut untuk ikut bersaing dengan pengusaha-pengusaha luar yang lebih modern dan sudah mendapat pengakuan kehalalan, walaupun itu tidak bisa masuk dalam pasar modern. Usaha mereka harus tetap berjalan seperti biasa,” tandas Arnika. (DN~TiR).—

3 comments:

  1. Anonymous4/1/15 17:04

    Indonesia mulai menujukkan taringnya bahkan ke pulau Bali yg jelas2 bukan tanah muslim. Australia saja mulai bangkit melawan halal. Tolak halal. Mendukung halal sama dgn mendukung terorisme. Darah org2 yasidi dan ratusan ribu org lainnya yg dibantai diseluruh dunia atas nama agama akan menjadi tanggungan anda jika anda mendukung halal. Apakah care4 yg beli cuma muslim? Tolak keharusan label halal di pasar modern. Seharusnya tolak sertifikasi halal apapun untuk setiap produk yg dijual di bali, krn bali bukan mayoritas muslim.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Picik sekali anda. Gk ada hubungannya dg meratifikasi produk halal, berarti mendukung terorisme.

      Delete
  2. bukannya mendukung terorisme, hal ini hanya untuk meningkatkan daya saing saja. lihat australia yg menolak sertifikasi halal. jutaan ton daging sapi nya ditolak di pasar timur tengah, rugi sendiri kan.
    Karena produk yg masuk ke pasar internasional, sewajarnya bagaimana caranya agar bisa meyakinkan negara konsumen menurut kriteria stadart importir.
    COntohnya indonesia, karena ingin bersaing dengan pasar internasional, maka kita ikut sertifikasi iso 2000. kira2 demikan

    ReplyDelete

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com