|
Salah satu UKM yang jualan Bakso babi di sebelah timur jembatan Banyuasri |
Buleleng, Dewata
News.Com – Kebijakan pemerintah dalam
menyongsong Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015, disalah-artikan oleh sejumlah
pengusaha kecil atau warga yang bergerak pada Usaha Kecil Menengah (UKM) di
Kabupaten Buleleng, Bali. Mereka ramai-ramai memasang label haram pada
usahanya, terutama mereka yang menjual produk makanan bahan daging babi.
Kasus ini mencuat ketika Kepala Dinas
Koperasi, Perdagangan dan Industri (Diskopdagri) Kabupaten Buleleng mewajibkan
setiap usaha makanan harus mengantongi sertifikasi yang dikeluarkan oleh Badan
Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Bali dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Peraturan itu disampaikan tanpa mengurangi maksud dan tujuan serta jenis
produk apa saja yang dikategorikan untuk aturan tersebut. Dampaknya
sejumlah makanan Babi Guling, Lawar Bali, Siobak dan Bakso Babi memasang label
nyeleneh, salah satunya dengan tulisan: Ini makanan Haram. Ada
juga yang menulis 100 Persen Haram, serta Dijamin
Haram, dan sebagainya.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Diskopdagri Kabupten Buleleng Made Arnika
mengatakan, pihaknya tidak menampik bahwa para UKM yang menggunakan atau
menghasilkan produk berbahan dasar babi memang tidak bisa masuk dalam Pasar MEA
secara global.
“Sertifikasi kehalalan itu memang dikeluarkan oleh MUI. Tapi, bukan
berarti produk mereka tidak bisa berjalan. Tetap bisa jalan, tapi hanya sebatas
pasar lokal saja, dan untuk masuk pasar modern itu tidak akan bisa," kata Arnika di Singaraja, Rabu (12/11),
|
Kadiskopdagri Ir. Made Arnika |
Arnika juga menjelaskan, produk-produk yang berhak mendapatkan
sertifikasi kehalalan, hanyalah produk di luar berbahan dasar babi. Jadi,
lanjut Arnika mengharapkan secara, khusus untuk para UKM yang menggunakan atau
menghasilkan produk berbahan dasar babi jangan takut untuk ikut bersaing dalam
MEA nanti, walaupun hanya dalam lingkup lokal.
“Jangan takut untuk ikut bersaing
dengan pengusaha-pengusaha luar yang lebih modern dan sudah mendapat pengakuan
kehalalan, walaupun itu tidak bisa masuk dalam pasar modern. Usaha mereka harus
tetap berjalan seperti biasa,” tandas Arnika. (DN~TiR).—
Indonesia mulai menujukkan taringnya bahkan ke pulau Bali yg jelas2 bukan tanah muslim. Australia saja mulai bangkit melawan halal. Tolak halal. Mendukung halal sama dgn mendukung terorisme. Darah org2 yasidi dan ratusan ribu org lainnya yg dibantai diseluruh dunia atas nama agama akan menjadi tanggungan anda jika anda mendukung halal. Apakah care4 yg beli cuma muslim? Tolak keharusan label halal di pasar modern. Seharusnya tolak sertifikasi halal apapun untuk setiap produk yg dijual di bali, krn bali bukan mayoritas muslim.
ReplyDeletePicik sekali anda. Gk ada hubungannya dg meratifikasi produk halal, berarti mendukung terorisme.
Deletebukannya mendukung terorisme, hal ini hanya untuk meningkatkan daya saing saja. lihat australia yg menolak sertifikasi halal. jutaan ton daging sapi nya ditolak di pasar timur tengah, rugi sendiri kan.
ReplyDeleteKarena produk yg masuk ke pasar internasional, sewajarnya bagaimana caranya agar bisa meyakinkan negara konsumen menurut kriteria stadart importir.
COntohnya indonesia, karena ingin bersaing dengan pasar internasional, maka kita ikut sertifikasi iso 2000. kira2 demikan