Suasana acara pelantikan HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung [foto : tribunnews] |
Jakarta , Dewata News.Com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad menyayangkan Presiden Joko Widodo mengangkat H.M Prasetyo sebagai Jaksa Agung karena seharusnya memilih sosok yang independen.
"Sangat
disayangkan karena seharusnya sosok Jaksa Agung adalah sosok yang independen
dan berintegritas," kata Ketua KPK Abraham Samad melalui pesan singkat di
Jakarta, Kamis.
Pada
Kamis (20/11) Presiden Joko Widodo melantik anggota DPR dari Fraksi Partai
Nasional Demokrat (Nasdem) periode 2014-2019 H.M Prasetyo sebagai Jaksa Agung.
"Sangat disayangkan karena yang bersangkutan berasal dari partai
politik," tambah Samad.
H.M
Prasetyo sebelumnya adalah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum pada periode
2005-2006. Pria kelahiran Tuban, Jawa Timur, pada 9 Mei 1947 itu ditunjuk
sebagai jaksa agung berdasarkan Keputusan Presiden No. 131/2014 yang
ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada Kamis pagi.
Dalam
pengalamannya di kejaksaan, Prasetyo pernah menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi
Nusa Tenggara Timur (1999-2000), Inspektur Kepegawaian dan Tugas Umum
Pengawasan Kejaksaan Agung RI (2000-2003) serta Kepala Kejaksaan Tinggi
Sulawesi Selatan Kejaksaan Agung RI (2003-2005).
Sedangkan
dalam karir politik, ia menjadi anggota Dewan Pertimbangan DPP Ormas Nasional
Demokrat (2011) dan (2013) anggota Mahkamah Partai Nasional Demokrat. (DN~Rep).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com