Illustrasi aksi curanmor
Buleleng,
Dewata News.Com – Ditengah
gencarnya Kepolisian di Buleleng menyebar lembar himbauan yang dipasang pada
tempat-tempat strategis agar mewaspadai kejahatan pencurian kendaraan bermotor
(curanmor), malah tidak membuat surut niat aksi maling. Bahkan, nekat melakukan
aksinya di jalan Gempol, depan Gang Sanjaya, Kelurahan Banyuning, Buleleng,
Rabu (12/11).
Jajaran Unit Reskrim Polsek Kota Singaraja menyebar lembar himbauan,
terkait dengan adanya kasus kejahatan curanmor yang akhir-akhir ini terjadi.
Lembar himbauan itu ditempel dan dipasang pada tempat-tempat strategis, mudah
dibaca, seperti areal parkir Rumah Sakit, Perkantoran serta tempat-tempat parkir
lainnya.
Lembar Himbauan itu, antara lain berbunyi “WASPADALAH!
KEJAHATAN PENCURIAN SEPEDA MOTOR, JANGAN PARKIR SEMBARANGAN, PARKIRLAH DITEMPAT
YANG AMAN DAN DIAWASI OLEH PETUGAS PARKIR, PASANG KUNCI TAMBAHAN PADA KENDARAAN
ANDA......."
Terkait
kasus curanmor di wilayah Kelurahan Banyuning, Selasa pagi itu, jajaran Unit
Reskrim Polsek Kota Singaraja bersama Unit Buser Satreskrim Polres Buleleng masih
melakukan penyelidikan untuk bisa mengungkap pelakunya.
Kasubag Humas Polres Buleleng AKP Made
Agus Widarma Putra di Singaraja, Kamis (13/11) siang membenarkan terjadinya
kasus curanmor, seperti yang dilaporkan korban, Komang Sumiasa saat sepeda
motor miliknya itu dipinjam oleh Gede Suarta untuk menghadiri upacara pernikahan.
Sepeda motor Honda Vario DK-7187-VF itu diparkir di depan gang Sanjaya, Jalan
Gempol dalam keadaan kunci stang dari jam 22.00 hingga 06.00 Wita.
Ketika Made Suarta yang bertempat tinggal
di Jalan Gempol Gang Anusapati, Banyuning itu mau pulang, melihat sepeda motor
pinjaman itu sudah tidak ada di tempatnya parkir. Aksi curanmor ini diduga
menggunakan kunci palsu, karena sepeda motor saat itu dalam keadaan kunci
stang.
Akibat kejadian tersebut, korban Komang
Sumiasa selaku pemilik mengalami kerugian sebesar Rp13 juta dan saat ini dalam
proses penanganan Unit Reskrim Polsek Kota Singaraja.
Laptop
Raib di Ruang Anggrek RSUD Buleleng
Sementara itu,
kasus pencurian juga terjadi di Ruang Anggrek RSUD Buleleng, Singaraja, Rabu
(12/11) . Seperti dilaporkan korbhan, Gusti Made Sujana (21), jelas Kasubag
Humas Agus Widarma Putra, korban menaruh laptop didalam kamar pasien yang
merupakan keluarganya sendiri.
Kemudian ditinggal tidur korban di luar
ruangan dan setelah terbangun, laptopnya sudah tidak ada, sehingga kasusnya
dilaporkan ke SPK Polres Buleleng untuk dilakukan lidik. (DN~TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com