Kasus Curanmor Diduga Gunakan Kupal Terjadi di Banyuning - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

11/13/14

Kasus Curanmor Diduga Gunakan Kupal Terjadi di Banyuning




                                                          Illustrasi aksi curanmor

Buleleng, Dewata News.Com – Ditengah gencarnya Kepolisian di Buleleng menyebar lembar himbauan yang dipasang pada tempat-tempat strategis agar mewaspadai kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), malah tidak membuat surut niat aksi maling. Bahkan, nekat melakukan aksinya di jalan Gempol, depan Gang Sanjaya, Kelurahan Banyuning, Buleleng, Rabu (12/11).

     Jajaran Unit Reskrim Polsek Kota Singaraja menyebar lembar himbauan, terkait dengan adanya kasus kejahatan curanmor yang akhir-akhir ini terjadi. Lembar himbauan itu ditempel dan dipasang pada tempat-tempat strategis, mudah dibaca, seperti areal parkir Rumah Sakit, Perkantoran serta tempat-tempat parkir lainnya.

     Lembar Himbauan itu, antara lain berbunyi “WASPADALAH! KEJAHATAN PENCURIAN SEPEDA MOTOR, JANGAN PARKIR SEMBARANGAN, PARKIRLAH DITEMPAT YANG AMAN DAN DIAWASI OLEH PETUGAS PARKIR, PASANG KUNCI TAMBAHAN PADA KENDARAAN ANDA......."    
    Terkait kasus curanmor di wilayah Kelurahan Banyuning, Selasa pagi itu, jajaran Unit Reskrim Polsek Kota Singaraja bersama Unit Buser Satreskrim Polres Buleleng masih melakukan penyelidikan untuk bisa mengungkap pelakunya.

     Kasubag Humas Polres Buleleng AKP Made Agus Widarma Putra di Singaraja, Kamis (13/11) siang membenarkan terjadinya kasus curanmor, seperti yang dilaporkan korban, Komang Sumiasa saat sepeda motor miliknya itu dipinjam oleh Gede Suarta untuk menghadiri upacara pernikahan. Sepeda motor Honda Vario DK-7187-VF itu diparkir di depan gang Sanjaya, Jalan Gempol dalam keadaan kunci stang dari jam 22.00 hingga 06.00 Wita.

     Ketika Made Suarta yang bertempat tinggal di Jalan Gempol Gang Anusapati, Banyuning itu mau pulang, melihat sepeda motor pinjaman itu sudah tidak ada di tempatnya parkir. Aksi curanmor ini diduga menggunakan kunci palsu, karena sepeda motor saat itu dalam keadaan kunci stang.

     Akibat kejadian tersebut, korban Komang Sumiasa selaku pemilik mengalami kerugian sebesar Rp13 juta dan saat ini dalam proses penanganan Unit Reskrim Polsek Kota Singaraja.

     Laptop Raib di Ruang Anggrek RSUD Buleleng      
     Sementara itu, kasus pencurian juga terjadi di Ruang Anggrek RSUD Buleleng, Singaraja, Rabu (12/11) . Seperti dilaporkan korbhan, Gusti Made Sujana (21), jelas Kasubag Humas Agus Widarma Putra, korban menaruh laptop didalam kamar pasien yang merupakan keluarganya sendiri.

     Kemudian ditinggal tidur korban di luar ruangan dan setelah terbangun, laptopnya sudah tidak ada, sehingga kasusnya dilaporkan ke SPK Polres Buleleng untuk dilakukan lidik. (DN~TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com