Jalur Khusus Sepeda Motor KTH Diisi Marka - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

11/4/14

Jalur Khusus Sepeda Motor KTH Diisi Marka

 Kawasan Tertib Hukum di Jalan Pramuka

Buleleng, Dewata News.Com –  Kawasan Tertib Hukum (KTH) di Jalan Pramuka Singaraja secara resmi tgelah diluncurkan pada senin mendatang, namun pelaksanaan uji coba yang dilakukan selama sepekan akan dilanjutkan secara terus menerus, termasuk melakukan penindakan atas pelanggaran yang dilakukan di kawasan tersebut.

     Sepertinya KTH di Jalan Pramuka sebagai program Kapolda Bali ini terus disempurnakan, karena nantinya akan menjadi proyek percontohan untuk diterapkan pada lokasi lainnya.

     Bahkan, Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai Koordinator Forum Komunikasi Lalu Lintas Kabupaten Buleleng, memberikan dukungan penuh karena  program KTH sebagai program Kapolda Bali ini sejalan dengan program Dishub Kabupaten Buleleng yang telah menetapkan daerah tersebut sebagai kawasan bebas parkir, seperti pernah diungkapkan Kasat Lantas Polres Buleleng. AKP I Nengah Patrem, beberapa waktu lalu.
 Pembuatan marka jalan di jalur khusus sepeda motor  
     Wujud bukti dukungan itu diimplementasikan, Senen (03/11) malam melalui pembuatan marka lajur pada Jalur Roda KTH tersebut. ”Kegiatan pembuatan marka dilaksanakan malam agar tidak mengganggu pengguna jalan,” kata Kepala Dishub Buleleng Gede Gunawan.AP disela-sela pembuatan marka malam itu.
                                                                   
 Kadis Perhubungan Buleleng Gde Gunawan.AP (paling kanan)
    Sementara itu, Kepala Bagian Operasional Polres Buleleng, Kompol Michael Revelindo Risakotta di Singaraja, Selasa (04/11) mengatakan, pada KTH ini selain menekan terjadinya pelanggaran lalu lintas, juga diharapkan mampu mencegah tindak pidana seperti curat dan curas.

   ”Dalam program jangka panjang, pada jalur kiri dan kanan Jalan Pramuka Singaraja secara keseluruhan akan digunakan sebagai KTH. Sesuai hasil koordinasi dengan Dishub Buleleng, seluruh jalan akan dimanfaatkan untuk KTH,” papar Michael.

    Hal ini, sekaligus menyikapi saran warga masyarakat, seperti diunggah oleh Jayak Candra di jejaring sosial ”akan lebih bagus kedua sisi jalan dipergunakan, karena sisi sebelah timur jalan masih banyak sepeda motor parkir”.

   Disepanjang Kawasan Tertib Hukum di Jalan Pramuka Singaraja ini, Polres Buleleng membagi menjadi tiga zona dengan melibatkan seluruh Satuan Fungsional di Jajaran Polres Buleleng, termasuk Polsek Kota Singaraja.

   Hanya saja dari berbagai masukan yang dihimpun Dewata News di jejaring sosial diantaranya menyebutkan,  jalur kiri sebelah barat di depan SMA Negeri 1 agar diperbaiki, karena ada beton bundar penutup gorong-gorong yang agak tinggi, sehingga tidak jarang pengendara sepeda motor hampir jatuh, sepereti diungkap Giri Bagus. Bahkan, Suranada Bheks  dan Rebock Nag Cang mengharapkan perlunya dilakukan aspal ulang pada jalur roda dua karena jalannya rusak.

     Sepertinya Polres Buleleng memang belum siap dan terkesan dipaksakan. Pasalnya, lajur sepeda motor membikin pengendara merasa tidak nyaman, karena lapisan aspalnya tidak rata dan bergelombang,” kata Suartha I Gusti Nyoman diamini Putu Lilik Surya Ariani yang menyayangkan jalannya masih belum rata di jalur sepeda motor itu.  
Suartha I Gusti Nyoman

    Lain lagi Soma Yasa memberikan isyarat pentingnya ada rambu batas kecepatan maksimum di Kawasan Tertib Hukum (KTH) ini, karena sepeda motor yang datang dari arah utara maupun kendaraan bermotor roda empat dari dua arah itu, tidak jarang ada yang ngebut.

     Sementara Man Celebes mengeluhkan tidak optimal fungsi ATM BRI  yang berada di depan Polres Buleleng itu, sehingga perlu dicarikan solusi.

    Sedangkan Hatori Onfine mempertanyakan, kalau motor besar sejenis Harley yang melakukan konvoi apakah harus memasuki jalur sepeda motor tersebut? Dari kalangan akademis, Mursal Buyung  juga mempertanyakan, kira-kira ada ngga menfaat dari program KTH ini
   
     Facebooker Ketut Mas Adi Prawira menyebut, perlunya penerangan yang cukup pada jalur sepeda motor malam hari, menghindari ada yang nabrak lagi. Perbanyak lampu penerangan jalan  juga penting, seperti diklaim facebooker lainnya, karena kalau malam di jalur roda dua, tepatnya depan Bank Buleleng dan gedung Kwarcab Pramuka Buleleng dipenuhi operasional sejenis mencari lawan sejenisnya.

     Praktisi pariwisata AA Ngurah Sentanu mengatakan, polisi hanya bisa kerjakan sejauh itu. Sedangkan masalahnya ada pada sikap mental, khususnya pemakai jalan. Tugas siapa yang memperkaiki mental?? 
      Karena itu, Lalu Gde Amat menegaskan, pentingnya tertib hukum berlalu lintas harus dilakukan disemua ruas jalan dalam kota, sedangkan Dishub Buleleng membuat marka jalan itu disemua jalan. ”Kita lihat saja, berapa lama program Kawasan Tertib Hukum ini bertahan,” kata Luh Putu Sucihati.

   ”Terus bagaimana di kawasan Jalan Diponegoro? Karena KTH yang diterapkan sekarang di Jalan Pramuka terlalu pendek. Kalau bisa di sepanjang jalan dari Jalan Ngurah Rai hingga Jalan Diponegoro,” ujar Isna Yuve. (DN~TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com