Buleleng,
Dewata News.Com – Kepala Kantor Imigrasi Singaraja, Filinato
Akbar mengatakan, pihaknya mengedepankan pelayanan keimigrasian melalui penataan
ruang pelayanan, di samping untuk mencapai kinerja yang optimal dengan
menyiapkan fasilitas.
”Fasilitas pelayanan itu nomor satu untuk bisa melayani masyarakat di
wilayah kerja Kentor Imigrasi Singarajaa, khususnya Kabupaten Buleleng dan
sekitarnya, orang-orang asing maupun pengguna jasa keimigrasian, sehingga mampu
memberikan pelayanan secara maksimal,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II
Singaraja Filianto Akbar ketika dikonfirmasi Dewata News di Singaraja, Senen (10/11) siang.
Oleh sebab itu, Filianto menyebut untuk mencapai kinerja yang maksimal
itu, dimulai dari pelayanan sampai tingkat penindakan.
Philip penggilan akrab Kepala Imigrasi Singaraja ini mengatakan,
penataan pelayanan sudah selesai dan selanjutnya mengarah ke penindakan.
”Harapan kami, masyarakat pengguna jasa keiimigrasian, seperti orang-prang
asing yang bekerja di Kabupaten Buleleng dan sekitarnya dapat mentaati
peraturan perundang-undangan keimigrasian,” ujar Philip.
Dengan kinerja yang sudah mengarah ke penindakan, ia menegaskan,
pihaknya meningkatkan pengawasan orang asing terkait salah satu klosul
perundangan-undangan tersebut, terkait penanganan orang asing yang bermasalah.
”Bagi orang-orang asing yang melakukan pelanggaran keimigrasian, kami lakukan
proses penanganan yang mengarah pada pro justitia.
”Selama ini langkah penindakan terhadap bule nakal ini baru sebatas
deportasi, sementara untuk yang mengarah kepada pro justitia belum bisa
dilakukan, karena sarana dan prasarana untuk itu belum ada,” kata Kepala Kantor
Imigrasi Kelas II Singaraja Filianto Akbar ketika dikonfirmasi Dewata News di Singaraja, Senen (10/11).
Philip panggilan akrab Kepala Imigrasi Singaraja ini mengungkapkan,
dengan telah selesainya penataan ruang pelayanan yang memberikan rasa nyaman
kepada masyarakat, termasuk orang asing mengurus penerbitan surat-surat
keimigrasian, saat ini pihaknya sudah menyiapkan sarana prasarana, seperti
ruang pengamanan bagi bule nakal.
Namun, dengan selesainya penataan ruangan pelayanan dengan pengadaan
fasilitas dan ruang tahanan bagi bule nakal sebagai wujud penindakan ke arah
pro justitia, ternyata Philip mendapat jabatan promosi ke Kantor Imigrasi Kelas
II di Sukabumi, Jawa Barat yang pelaksanaan sertijab kepada penggantinya
M.Hanif dilaksanakan, Senen (10/11) sore. (DN~TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com