Denpasar, Dewata News. Com - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmennya untuk siap menjadi Provinsi Pendidikan Inklusif. Komitmen ini cukup beralasan dengan munculnya banyak respon dukungan positif dari semua jajaran dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, sekolah, tokoh-tokoh masyarakat termasuk dari pihak DPRD .
Komitmen tegas ini diwujudkan dalam bentuk deklarasi Provinsi Pendidikan Inklusif oleh Made Mangku Pastika yang diwakili oleh Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta mendeklarasikan pelaksanaan, Senin (17/11) yang dihadiri Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI yang pada kesempatan tersbeut diwakili oleh Dirjen Pendidikan Dasar Prof. Dr. Ir. Achmad Jazidie, bertempat di SMKN 3 Denpasar.
Gubernur Pastika dalam sambutan yang dibacakan Wagub Sudikerta menyampaikan bahwa pendidikan inklusif merupakan sistem layanan pendidikan yang mensyaratkan anak berkebutuhan khusus belajar disekolah-sekolah terdekat di kelas biasa bersama teman-teman seusianya. Penyelenggaraan pendidikan inklusif ini bertujuan untuk mengimplementasikan pendidikan yang berwawasan multikultural yang dapat membantu peserta didik menghargai orang lain yang berbeda suku, budaya, nilai kepribadian dan keberfungsian fisik maupun psikologis.
Pada kesempatan tersebut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Anis Baswedan, dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Provinsi Bali yang merupakan Provinsi ke sembilan di Indonesia yang sudah mendeklarasi diri sebagai Provinsi Pendidikan Inklusif. Ia mengatakan bahwa akses pendidikan merupakan hak setiap warga di Indonesia, untuk itu setiap anak bangsa harus terlatih pendidikanya.
Untuk itu para guru maupun kepala sekolah dituntut harus memiliki inovasi dalam pengembangan pendidikan di Indonesia. Pada kesempatan tersebut Achmad Jazidie juga menyerahkan plakat “Provinsi Pendidikan Inklusif” . Pendeklarasian ditandai dengan penancapan kekayonan oleh Wakil Gubernur Bali dan Dirjen Pendidikan Dasar KemenDikBud RI.
Sementara itu Kadis Pendidikan Provinsi Bali Tia Kusuma Wardhani selaku ketua panitia melaporkan bahwa saat ini terdapat 90 sekolah reguler di Bali yang telah menerapkan pendidikan inklusif, terdiri dari SD 39 sekolah, SMP 28 Sekolah, SMA 13 sekolah dan SMK 10 sekolah. Keseluruhan siswa yang ada pada sekolah-sekolah tersebut berjumah 1.052 siswa berkebutuhan khusus. Untuk mewujudkan komitmen pendeklarasian ini maka lebih lanjut Pemerintah Provinsi Bali menerbitkan surat edaran tentang layanan pendidikan inklusif di wilayah Provinsi Bali, serta menggelar sosialisasi mengenai hal tersebut juga telah dilaksanakan sebelumnya.
Turut memeriahkan acara tersebut penampilan tari pendet kolosal yang ditarikan oleh anak-anak berkebutuhan khusus begitu juga para penabuhnya. Selain pembukaan stand kerajinan asal SLB dari seluruh Provinsi Bali
Hadir dalam acara tersebut oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, Bupati Klungkung, Wali Kota Denpasar, Ketua PHDI Provinsi Bali. (DN - HUM)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com