DPRD Garut dan Karanganyar Belajar Penyidik PNS di Buleleng - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

11/6/14

DPRD Garut dan Karanganyar Belajar Penyidik PNS di Buleleng

 Suasana saling tukar cenderamata


Buleleng, Dewata News.Com  Komisi A dan Komisi B DPRD Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat dan Pansus Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Karang Anyar, Provinsi Jawa Tengah secara bersama melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Buleleng.

      Kunjungan kerja dari lembaga legislatif Garut dan Karang Anyar pada hari Kamis (06/11) itu diterima Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buleleng I Made Adi Purnawijaya, didampingi Wakil Ketua DPRD Ketut Sumerdana serta Wakil Ketua Komisi A, H.Mulyadi Putra dan I Gusti Ketut Nuaba.

      Anggota Komisi A dan B DPRD Karang Anyar pada kesempatan itu menanyakan tentang Pelaksanaan Program Kegiatan pada Badan Pemberdayaan, Masyarakat dan Pemerintahan Desa terkait dengan Pelaksanaan UU No 6 th. 2014 serta Peraturan Daerah yang mendukungnya. Selain itu, juga meminta masukan, terkait dengan Pelaksanaan Perizinan apakah sudah menerapkan sistem pelayanan terpadu pada 1 atap.

      Bahkan, juga ditanyakan tentang peran DPRD Kabupaten Buleleng dan Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng menyangkut kiat-kiat dalam peningkatan PAD.
   
      Sebelumya, pihak legislatif ini telah mengirimkan sejumlah pertanyaan secara tertulis, menyangkut bidang pertanian, maupun terhadap pengelolaan air minum.

      Wakil Ketua Made Adi Purnawijaya menyambut baik serta sangat mengapresiasi kedatangan rekan-rekan dari DPRD Garut maupun DPRD Kabupaten Karang Anyar. Ia juga memaparkan, selayang pandang kabupaten di ujung utara Pulau Bali itu.

     Pertemuan yang berlangsung di ruangan gabungan komisi DPRD Kabupaten Buleleng, Singaraja itu, berjalan secara kekeluargaan dan komunikatif, diakhiri dengan tukar menukar cinderamata. (DN~TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com