DPRD Desak Penertiban Moge di Bali - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

11/10/14

DPRD Desak Penertiban Moge di Bali



                                                                          
                                      Ilustrasi  Konvoi Moge di salah satu kota di Indonesia.

Denpasar, Dewata News.ComMaraknya  konvoi motor gede (Moge) di Bali membuat berang salah seorang anggota Dewan perwakilan Rakyat Provinsi Bali, Wayan Tagel Arjaya. Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali itu pun meminta aparat kepolisian untuk menertibkan Moge saat melakukan konvoi di jalanan.

     “Siapa pun pengguna jalan haknya sama. Jangan mentang-mentang punya komunitas yang dibekingi oknum petinggi,” katanya di Denpasar, Senin (10/11).

      Ia melanjutkan, beberapa hari ada rombongan Moge yang berkendara secara arogan di sepanjang jalur Denpasar Gilimanuk. Tindalan tersebut membuat pengendara lain yang terganggu dengan tindakan tersebut.

     Politikus Partai Gerindra itu juga meminta pengendara Moge untuk tertib berlalu lintas dan memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.  “Semestinya komunitas Moge menjadi panutan tertib berlalu lintas, bukan menunjukkan arogansi dan kekuatan kepada masyarakat,” kata politisi asal Gianyar itu.

     Memang pengendara Moge saya amati menunjukkan arogansi, sudah ngebut, lagi pula suara motornya sangat bising, Wayan Tagel Arjana

    Selain itu, Tagel Arjana juga berharap kepada Dispenda Bali untuk melakukan pendataan berapa jumlah kendaraan Moge di Pulau Dewata. Karena ditengarai banyak Moge yang ilegal atau tidak memiliki izin beroperasi di jalan raya.

    “Saya berharap Dispenda mengenakan pajak kendaraan tersebut. Sesuaikan dengan CC kendaraan tersebut. Walau tergolong sepeda motor, namun menggunakan CC besar, ya harus disesuai dengan pajak kendaraan roda empat,” katanya.

    Hingga saat ini, Tagel mengaku belum ada data riil dari Dispenda terkait kepemilikan Moge di Bali. “Dispenda saya harapkan bisa mendata Moge di Bali. Hingga saat sudah berapa yang terdaftar dan berapa yang ilegal. Langkah ini juga ingin mendata dan menarik pajaknya,” katanya. (DN~Ant).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com