Ditegur Bupati Agus, Patroli Kancil Dishub Ditingkatkan - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

11/7/14

Ditegur Bupati Agus, Patroli Kancil Dishub Ditingkatkan



                                                                        
             Petugas krew kancil Dishub Buleleng pergoki kendaraan truk bongkar barang di dalam kota.
Buleleng, Dewata News.Com Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Buleleng setelah menggandeng Satuan Lalu Lintas Polres Buleleng melakukan kegiatan razia dengan sasaran angkutan umum, kini kruw Kancil yang selama ini sering ikut membantu Satlantas Polres Buleleng diperintahkan lebih meningkatkan patroli, terkait angkutan barang bongkar barang di dalam Kota Singaraja.

     Pasalnya, angkutan umum jenis angkutan barang itu melakukan bongkar barang di jalur padat arus lalu lintas pada jam sibuk, sehingga tidak jarang membuat kemacetan lalu lintas dan pemandangan seperti ini diketahui Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, ketika melintas di ruas jalan jantung Kota Singaraja.. 

     Dengan suasana kondisi seperti itu, Bupati Agus langsung memberitahukan Kepala Dishub Buleleng untuk menertibkan, seperti diakui Kadishub Buleleng Gede Gunawan.AP di Singaraja, Jumat (07/11).

      Mendapat teguran seperti itu, mantan Kabag Humas Setkab Buleleng ini langsung memanggil Kabid Lalu Lintas Dishub Buleleng, IGBNA.Ariparmana untuk lebih meningkatkan kegiatan rutin krew Kancil melakukan patroli, dengan sasaran angkutan barang yang melakukan bongkar barang di dalam kota Singaraja.
 
     Kadishub Buleleng Gede Gunawan.AP mengatakan, semestinya angkutan barang, seperti truk dijinkan masuk kota utk melakukan bongkar muat di atas jam 12.00 wita, tapi harus tetap memperhatikan kelancaran arus lalu lintas. 

     ”Kami dari Dishub sudah menghimbau kepada para sopir truk agar mematuhi ketentuan yang berlaku, dan jika ditemukan masih ada yg melanggar adalah sepenuhnya wewenang dari rekan kepolisian sebagai penegak hukum untuk menindak pelanggar tersebut,” imbuhnya.

     Sementara itu, ketika krew Kancil Dishub Buleleng melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan, Jumat (07/11) di seputaran jalan Diponegoro- Jalan Imam Bonjol - Jalan Hasanudin – Jalan Dr. Sutomo, memergoki kendaraan truk sedang melakukan bongkar muat barang.

     Petugas patroli Dishub Buleleng setelah menanyakan surat-surat, ternyata sopir tidak dapat menunjukkan surat ijin masuk kota dan surat ijin melakukan bongkar muat barang dari pejabat berwenang. Seloain itu, hunting system patroli ini juga mendapati kendaraan pik-up dengan wajib uji yang sudah habis masa berlakunya. (DN~TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com