Buleleng, Dewata News.Com – Kegiatan Pelayanan Pajak Daerah Dinas Pendapatan (Dispenda) Kabupaten Buleleng yang menerapkan sistem ’’on line’’ dengan 11 jenis pajak daerah plus 1 retribusi, sudah sebelas bulan terakhir ini keberadaannya di gedung yang pernah menjadi Gedung DPRD Kabupaten Buleleng, di kawasan Jalan Ngurah Rai, Singaraja.
”Dengan menempati bangunan gedung representatif yang mulai operasional 1
Januari , kami berharap Dispenda dengan prasarana yang ada lebih optimalisasi
dari pelayanan pajak di Kabupaten Buleleng,” kata Wakil Bupati Buleleng I
Nyoman Sutjidra di Singaraja, beberapa waktu lalu.
Ia mengungkapkan, setelah operasional Pelayanan Pajak Daerah
dioptimalisasikan, nantinya halaman dibelakang segera dibangun gedung induk
Dispenda, sehingga secara keseluruhaan kegiatan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
(Disbudpar) akan menempati gedung Dispenda sekarang di Jalan Kartini, sebelah
utara kantor Camat Buleleng, Singaraja. Sementara Bidang Pemasaran Disbudpar
ditempatkan di komplek Sasana Budaya/Museum Buleleng, Singaraja.
Kepala Dispenda Buleleng Ida Bagus Puja Erawan mengatakan, dari 11 jenis
pajak plus 1 retribusi yang menjadi kewajiban SKPD ini untuk dipungut tahun
2014 dengan target Rp176 miliar. Namun, setelah penetapan Perubahan APBD 2014,
belum lama ini target penerimaan ditingkatkan menjadi Rp209 miliar, sehingga pencapaian
target tinggal 12% dalam waktu relatif singkat selama dua bulan ke depan
optimis tercapai.
Peningkatan target pajak daerah yang cukup signifikan ini, menurut dia,
dengan diserahkannya pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada daerah
kabupaten/kota. ”Optimalisasi pelayanan pajak daerah, salah satunya dengan
meningkatkan sarana dan prasarana seperti penempatan gedung baru ini untuk
memacu kinerja Dispenda. Dari hasil evaluasi Kanwil Direktorat Jenderal Pajak
Provinsi Bali, ternyata persiapan Dispenda Buleleng terbaik di Bali,”
ungkapnya. (DN~TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com