Kantor DPRD KAbupaten Buleleng |
Buleleng, Dewata News.Com – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Buleleng yang mengagendakan penetapan APBD Perubahan (APBDP) Tahun 2014 gagal dilaksanakan, karena ”diboikot” anggota Dewan dari Koalisi Merah Putih (KMP ~ yang diusung oleh Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat dan Fraksi Gerindra).
Kendati Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna sudah melakukan
penundaan dua kali, namun tetap tidak mencapai korum, sementara Bupati Buleleng
Putu Agus Suradnyana beserta seluruh pimpinan SKPD di Pemkab Buleleng, maupun
unsur Muspida dan sejumlah undangan telah hadir, sehingga pelaksanaan rapat
paripurna yang berlangsung hari Senen (03/11) itu gagal.
Sedianya pada rapat paripurna itu
menjadwalkan laporan Badan Anggaran (Banggar)atas pembahasan Ranperda APBP
2014, dilanjutkan dengan sambutan Bupati, sebelum Pimpinan DPRD Buleleng ketok
palu. Sidang saat itu hanya dihadiri 23 orang anggota Dewan dari Fraksi
Indonesia Hebat (KIH) yang diperkuat Fraksi PDIP plus PPP, Fraksi Hanura dan
Fraksi Nasdem. Sementara KMP diperkuat oleh 19 orang anggota Dewan.
Dengan gagalnya rapat paripurna pagi itu, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD
Kabupaten Buleleng untuk menetapkan jadwal rapat paripurna berikutnya.
”Jika rapat paripurna yang dijadwal ulang nanti juga tidak mencapai korum, maka Ranperda APBDP 2014 akan langsung diserahkan kepada Gubernur Bali Made Mangku Pastika untuk diverifikasi. (DN~TiR).—
”Jika rapat paripurna yang dijadwal ulang nanti juga tidak mencapai korum, maka Ranperda APBDP 2014 akan langsung diserahkan kepada Gubernur Bali Made Mangku Pastika untuk diverifikasi. (DN~TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com