Denpasar, Dewata News. Com - Semua fraksi di DPRD Provinsi Bali menyetujui usulan Pemerintah Provinsi Bali yang akan melakukan penyertaan serta penambahan modal pada Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali di Tahun 2015. Persetujuan tersebut disampaikan pada Rapat Gabungan Legislatif dan Eksekutif, Senin (17/7) di Ruang Rapat DPRD Provinsi Bali.
Rapat Gabungan kali ini dengan agenda pembahasan atas jawaban Gubernur Bali dalam sidang Paripurna DPRD Prov. Bali, Jumat lalu yang salah satunya membahas tentang usulan penyertaan modal untuk BPD Bali di tahun 2015 sebesar 200 milyar. Walaupun sempat menuai sanggahan dari fraksi PDI Perjuangan yang kurang yakin jika penyertaan modal dilakukan akan menjadikan Pemprov Bali menjadi pemegang modal tertinggi di BPD Bali, namun setelah mendengar penjelasan Gubernur Bali akhirnya mereka menyetujui usulan tersebut.
Gubernur Bali, Made Mangku Pastika dalam penjelasannya menyampaikan bahwa selama ini pendapatan Pemprov Bali dari BPD Bali selama ini cukup besar yakni sekitar 26% jadi jika dilakukan penambahan modal sebesar 200 milyar maka akan memacu perekonomian Bali. "Jika modal ditambah 200 milyar maka BPD bisa menambah kredit 8 kali sehingga menjadi 1, 6 triliun yang tentunya akan bisa memacu perekonomian kita", ujarnya.
Selain itu Pastika menyampaikan bahwa dengan 200 milyar akan didapat 1/5 setiap tahunnya yang tentunya dalam 4 sampai 5 tahun modal akan didapatkan kembali. Pastika menambahkan dalam rapat yang selama ini yang menentukan adalah saham sedangkan modal yang dimiliki oleh Pemprov Bali di BPD Bali saat ini 35, 92% atau sekitar 414 milyar sedangkan Kabupaten Badung sebanyak 43 % atau sekitar 567 milyar sisanya sebanyak 21 % dimiliki oleh Kab/Kota di Provinsi Bali.
Sehingga menurutnya Provinsi Bali minimal memiliki modal sebesar 51% agar menjadi pemegang modal tertinggi dibandingkan Kab/kota di Bali yaitu dengan melaksanakan penyertaan modal. Hal ini juga diperkuat dengan adanya Jamkrida Bali Mandara yang bisa memberikan jaminan tidak kredibel namun visibel, sehingga diharapkan Jamkrida akan bisa menjamin program-program pemerintah, sehingga dengan dijamin Jamkrida dan dibayar oleh BPD maka akan menguntungkan sehingga bisa bersaing dengan bank-bank lain.
Menanggapi sanggahan fraksi PDI Perjuangan terkait rencana pemasangan dana 8,6 milyar yang berasal dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang merupakan hasil tambang, Pastika menyampaikan bahwa dana tersebut merupakan tambahan pendapatan daerah dari dana APBN, menurut kepres No.162 tahun 2014 tentang rincian anggaran pendapatan belanja tahun 2014, Bali mendapat alokasi sebesar 8, 6 milyar yakni dana bagi hasil PBB.
Terkait promosi pariwisata yang selama ini dilakukan untuk menciptakan pariwisata berkualitas, Pastika menyampaikan hendaknya dewan mengurangi kunjungan ke luar negeri yang menurutnya kurang efektif dan hanya menghabiskan dana. " Event-event internasional seperti APEC dan Miss world yang diadakan di Bali adalah media promosi yang sangat efektif dan mengurangi pengeluaran dana, dewan bisa memanfaatkan event tersebut dibandigkan harus jauh-jauh ke luar negeri", harapnya.
Menanggapi saran fraksi Golkar, Gunawan mengenai evaluasi yang harus dilakukan terkait bantuan untuk desa pakraman, subak serta program simantri yang selama ini telah digelontorkan, Pastika setuju untik mengevaluasi agar dana yang diberikan benar-benar dimanfaatkan dengan baik serta untuk program evaluasi Pastika akan mengevaluasi agar tidak dijadikan ajang politik.
Ketua DPRD Prov.Bali, Nyoman Adi Wiratama sangat mengapresiasi rapat yang dilakukan, menurutnya rapat yang diadakan sangat baik untuk menjaga koordinasi dan kerja sama antara dewan dengan Pemprov Bali sehingga akan didapat keputusan terbaik bagi kesejahteraan masyarakat Bali.
Dalam kesempatan tersebut, Pastika juga menyetujui tambahan alokasi dana untuk dewan yakni sebesar 24 milyar setiap tahun untuk menunjang perfomance dewan serta menunjang mobilitas dalam menyerap aspirasi rakyat antara lain tunjangan perumahan dari 15 juta menjadi 20 juta, uang reses dari 55 juta menjadi 80 juta serta penambahan kendaraan operasional. (DN - HUM)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com