Dampak Kenaikan BBM, Tarif Angkutan Penumpang Naik 30 Persen - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

11/29/14

Dampak Kenaikan BBM, Tarif Angkutan Penumpang Naik 30 Persen



                                                                         
                                                       Kadishub Buleleng Gede Gunawan.AP

Buleleng, Dewata News.Com – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Buleleng Gede Gunawan.AP. mengatakan, kenaikan tarif angkutan penumpang, khususnya angkutan perkotaan (angkot) maupun angkutan pedesaan (angdes) di Kabupaten Buleleng sebagai dampat kenaikan BBM mencapai 30 persen.

       Gunawan mengatakan, sejumlah kajian melalui rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas Angkutan Jalan telah dilakukan termasuk melihat aspirasi dari sopir angkutan, paska kenaikan harga BBM dari pemerintah pusat. Di mana setelah kordinasi menghasilkan kesimpulan, akan menuju tahapan selanjutnya, dalam rencana mengusulkan penerbitan Peraturan Bupati (Perbup).

     “Melihat perkembangan di masyarakat, geografis kondisi Buleleng. Ini kan hanya baru kesepakatan, melalui rapat dan diikuti keseluruhan stakeholder yang menangani jasa angkutan. Kordinasi tersebut, akan berlanjut dengan rencana penerbitan Peraturan Bupati (Perbup), mengenai angkutan tarif baik di desa maupun di perkotaan,” ujarnya.

     Mantan Kabag Humas Buleleng ini menambahkan, cukup banyak pertimbangan serta masukan sebelum menaikan tarif angkutan, hingga menjadi 30 persen. Pihaknya mengaku memilih win-win solution, di dalam mengambil keputusan kenaikan tarif angkutan.

    “Pertimbangan naiknya harga sewa angkutan, salah satunya usulan dari Organda. Di awal organda meminta kenaikan tarif sebesar 35 persen. Kemudian pemerintah menggodok usulan, dan melihat kelayakan jalan, luas geografis, kenaikan suku cadang dna BBM, lalu diakumulasikan, ditetapkan dan disepakati kenaikan menjadi 30 persen,” tambahnya.

    Sementara itu, kenaikan tarif harga angkutan, disesuaikan berdasarkan rute jarak tempuh, baik angkot ataupuh angdes. “Kenaikan akan dikuti ke seluruh jenis angkot maupun angdes. Misalnya tarif angkot sebelum terjadinya kenaikan BBM, seharga Rp5.000 menjadi Rp6.500. Sedangkan angdes dari awalnya Rp9.000 naik menjadi Rp13.000. Sedangkan, khusus tarif angkutan bagi siswa dari Rp2.000 menjadi Rp3.000,” jelas Gede Gunawan.AP, (DN~TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com