Dirut PDAM Buleleng Made Lestariana
Buleleng,
Dewata News.Com – Akibat pengaruh adanya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak
(BBM), selain pendapatan para pedagang khususnya di pasar tradisional menurun,
karena lesunya masyarakat berbelanja dengan kenaikan beberapa harga kebutuhan
sembako, juga perusahaan milik pemerintah Kabupaten Buleleng sudah memastikan
memberlakukan, mulai tanggal 1 Desember 2014 penyesuaian alias menaikkan tarif
air minum.
Kepastian disesuaikan tarif air minum ini
dibenarkan oleh Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten
Buleleng Made Lestariana usai mengikuti rapat antara pihak eksekutif dengan
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Buleleng, Singaraja, Kamis (27/11)
siang.
Rapat Banggar DPRD Kabupaten Buleleng pagi
itu dipimpin Ketua Dewan Gede Supriatna dihadiri Sekda Buleleng Dewa Ketut
Puspaka beserta seluruh jajaran pimpinan SKPD Lingkup Pemerintah Kabupaten
Buleleng, terkait pembahasan Rancangan APBD Buleleng Tahun 2015.
Menurut mantan Dirut PT Tirta Mumbul Jaya
Abadi ini, penyesuaian tarif air minum ini tinggal menunggu ditandatanganinya
Peraturan Bupati (Perbup) Buleleng, dengan telah turunnya Keputusan DPRD
Kabupaten Buleleng No. 7 Tahun 2014 tentang Rekomendasi Penyesuaian Tarif Air
Minum, tertanggal 20 November 2014 yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Buleleng
Gede Supriatna.
“Penyesuaian
tarif air minum ini dilakukan agar tercapai sasaran pembangunan, khususnya
pelayanan air minum di Kabupaten Buleleng sesuai Peraturan Bupati Buleleng tentang
Penetapan Tarif Air Minum PDAM Kabupaten Buleleng yang tinggal ditandatangani,”
kata Dirut PDAM Kabupaten Buleleng Made Lestariana.
Menurut dia, tarif air minum yang berlaku saat ini sudah tidak
memungkinkan lagi mengantisipasi perkembangan pelayanan pada masa-masa
mendatang.
Selain itu, Lestariana mengakui, penyesuaian tarif air minum juga
berkaitan dengan kenaikan biaya operasional dan pemeliharaan yang sangat
signifikan, akibat kenaikan pembayaran rekenining listrik, kenaikan harga
barang-barang dan material akibat inflasi.
“Biaya jasa dan ongkos kerja juga naik seiring dengan kenaikan harga BBM
bersubsidi beberapa waktu lalu,” ujar Lestariana.
Bagian belakang gedung PDAM Buleleng
Dirut PDAM Buleleng Made Lestariana mengatakan, penyesuaian tarif /
harga dasar air minuym untuk rumah tanggal dari Rp1.210 menjadi Rp1.600 per m3 kubik
”Kenaikan pembayaran bervariasi sesuai
tingkat konsumsi. Namun secara rata-rata kenaikan tarif lebih kurang 15%,”
ungkap Made Lestariana.
Menurut data
yang ada, meskipun sudah ada kenaikan tarif, yakni Rp1.600 per/m3, tarif air
minum PDAM Buleleng tetap yang paling rendah dari kabupaten lainnya di Bali. Pada
Oktober 2013, satu strip di atas PDAM Buleleng adalah PDAM Tabanan dengan tarif
dasar Rp1.374 per m3. Tarif dasar paling mahal untuk pembayaran air di seluruh
Bali adalah dari PDAM Badung sebesar Rp2.631 per m3. (DN~TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com