Curi Kabel di Kapal Tongkang, 5 Pelaku Diamankan - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

11/19/14

Curi Kabel di Kapal Tongkang, 5 Pelaku Diamankan

 Kabag Ops Polres Buleleng Kompol Michael Risakotta.

Buleleng, Dewata News.Com – Dua orang Satpam PLTU Celukan Bawang, Ketut Rudi Artono (34) dan Abd.Samad (51) berhasil memergoki lima orang warga saat melakukan aksi pencurian kabel di atas kapal tongkang di area dermaga PLTU Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali, Minggu (16/11) sekitar pukul 02.30 Wita.

    Lima warga yang kepergok melakukan aksi pencurian kabel diatas kapal tongkang itu, masing-masing Muh.Amir (38) warga Banjar Dinas Tegal Lantang, Desa Pengulon, Mahrus Ali (31), Agus Rahman (30), Mustaqin (31) serta Mas Rulloh (31) semuanya dari Banjar Dinas Brongbong, Desa Celukan Bawang.

    Kepala Bagian Operasional Polres Buleleng Kompol Michael Risakotta dalam keterangan pers di Singaraja, Rabu (19/11) membenarkan, telah diamankannya pelaku aksi pencurian kabel diatas kapal tongkang di area dermaga PLTU Celukan Bawang.

    ”Lima pelaku pencurian itu, kini sudah kami amankan di Polsek Kawasan Laut Celukan Bawang untuk proses hukum setelah diserahkan oleh dua orang Satpam tersebut,” kata Kapolsek Kawasan Laut Celukan Bawang AKP Nengah Sukadnya menambahkan.

     Menurut mantan Wakapolsek Banjar ini, pihaknya sudah mendengar keterangan korban Mr.Yang Rong Hua (45) yang warga negara Cina selaku pemilik kapal tongkang tersebut.

    Kabag Ops Polres Buleleng Kompol Michael Risakotta memaparkan modus operasii aksi pencurian yang dilakukan lima warga itu berawal dengan menaiki sampan. Kemudian naik di atas kapal tongkang yang sedang bersandar di dermaga PLTU Celukan Bawang. Selanjutnya mengambil kabel dengan cara memotongnya dengan menggunakan gergaji besi dan pisau. Saat mereka melakukan aksinya itu, kepergok oleh dua orang anggiota Satpam PLTU dan selanjutnya digiring ke Polsek Kawasan Laut Celukan Bawang.

   Selain mengamankan lima pelaku tersebut, lanjut Kompol Michael Risakotta, polisi juga menyita 25 potongan kabel, 1 buah gergaji besi, 1 buah pisau dan 1 buah handphone, sebagai barang bukti melengkapi proses penanganan tindak pidana pencurian tersebut. (DN~TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com